Kisruh Dana Sanksi, Ancam Laporkan ke Polisi

Selasa, 15 April 2014 – 06:37 WIB

jpnn.com - PURWAKARTA - Hari ini, Selasa (15/4), pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Purwakarta akan melaporkan Ketua dan Sekretaris ke Polres Purwakarta. Perkara yang dilaporkan mengenai dugaan penggelapan dana untuk saksi pada Pemilu Legislatif (Pileg) Rabu 09 April lalu.

Kejadian bermula saat Pengurus Desa (PD) diminta data untuk saksi pada pileg. Karena diminta kemudian seluruh PD pun menyerahkan ke DPD II Partai Golkar.

BACA JUGA: Hindari Sapi Nyeberang Jalan, Empat Kendaraan Tabrakan

Namun entah kenapa, pada pelaksanaannya semua tak terealisasi seperti rencana awal. Padahal ketika Ketua Umum Golkar datang ke Purwakarta mengatakan, ada anggaran untuk saksi. Yaitu Rp 100 ribu per-saksi untuk seluruh Partai Golkar dari DPP. Bahkan Ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta Sarip Hidayat sendiri pernah mengakui bahwa anggaran tersebut ada.

"Akan segera kami laporkan ke Polres," kata Wakil Ketua Bidang Informasi DPD II Partai Golkar Purwakarta Mustopa Kamal kepada PASUNDAN EKSPRES (grup JPNN), Senin (14/4).

BACA JUGA: Penculik Bayi Valencia Akhirnya Tersangka

Sebelumnya, salah seorang caleg Partai Golkar Purwakarta untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kecamatan Sukasari, Jatiluhur dan Sukatani Sape'i menduga dana tersebut digelapkan. Ia curiga lantaran pada saat pelaksanaan pileg pada Rabu 09 April, Partai Golkar tidak melibatkan saksi di TPS. Sementara, partai lain melibatkan saksi di TPS untuk memastikan suara partai dapat terkawal baik.

"Kami menduga anggaran untuk saksi di TPS digelapkan. Karena pada saat pelaksanaan pileg tak ada satu pun saksi dari Partai," imbuhnya.

BACA JUGA: Status Tersangka Ketua Panwaslu dan KPPS Dianulir

Karena tidak ada anggaran yang turun untuk membayar saksi, para caleg pun terpaksa merogoh kocek sendiri untuk menerjunkan saksi. Bahkan Sape'i pun harus mengeluarkan dana tambah untuk menyertakan saksi di TPS.

Untuk pelibatan saksi, caleg sendiri harus mengajukan nama-nama saksi kepada DPD II PG sebagai bukti saksi partai. Namun karena tidak ada, akibatnya sejumlah caleg pun mempertanyakan kepada pengurus partai. Dampak dari tidak adanya saksi sendiri padahal sangat jelas, partai kesulitan mendapatkan informasi perolehan suara dan pengawalan suara.

"Efeknya hari ini terlihat ketika DPD II Partai Golkar tak bisa menerima data dari masing-masing TPS dari Dapil 1 sampai 6. Para Caleg sendiri sangat kesulitan ketika ingin mengetahui hasil suara masing-masing caleg," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Sarip Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan anggaran saksi ke masing-masing dapil. Artinya anggaran sudah digelontorkan, namun tidak sampai ke saksi.

"Saya sudah memberikan ke dapil masing-masing," ujarnya singkat.(sei)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malinau Unggulkan Wisata Back To Nature


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler