jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih terus mendalami kasus perampokan sopir truk yang melibatkan pecatan anggota polisi, seorang tukang ojek dan guru honorer SMA Negeri di Palembang, Sumatera Selatan.
Salah satu pelaku bernama Endang Saputra, 38, ternyata mantan polisi. Ia kerap mengaku sebagai anggota polisi aktif saat melancarkan aksi perampokan yang didalanginya. Berbagai modus juga dilakukan Endang bersama komplotan.
BACA JUGA: Fredy Saputra Terakhir Berpangkat Brigadir Sebelum Jadi Bandit
“Endang ternyata dalang di kasus perampokan sopir truk. Dan saat beraksi Endang kerap mengaku anggota polisi padahal sudah dipecat,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM saat rilis kasus di Mapolda, Rabu (26/2/2020).
Dalam pemeriksaan, Supriadi mengungkapkan komplotan ini tidak hanya merampok sopir truk di Tanjung Raja asal Padang, tetapi ada tujuh lokasi lainnya di Sumsel.
BACA JUGA: Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Ini Akhirnya Ditangkap, nih Fotonya
“Pemeriksaan penyidik ada tujuh lokasi atau tujuh kasus perampokan. Tapi ini sedang kita dalami. Baru ada tiga korban yang membuat laporan. Untuk tiga lokasi ini jelas komplotan ini yang melakukannya di Ogan Ilir,” terang Supriadi.
Supriadi menyebut masih ada komplotan lain yang ikut yang saat ini masih terus dikembangkan. “Yang sudah diamankan ada yang berprofesi sebagai guru honor dan tukang ojek
BACA JUGA: Pria Pembunuh Suami Selingkuhan Itu Tewas Ditembak Polisi
Endang, kata Supriadi, ketika beraksi tidak sendiri. Ia kerap mengajak beberapa rekan lama dan salah satunya beprofesi sebagai guru di salah satu sekolah SMA. “Masih terus kami dalami terus kasus ini dan termasuk siapa-siapa yang terlibat,” tandas Supriadi.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK didampingi Kanit 1 Kompol Antoni Adhi SH MH juga mengatakan saat beraksi pelaku Endang mengaku sebagai polisi.
“Banyak modusnya, ada yang sedang nongkrong diperas. Yang sedang berada di rumah makan ada juga yang didatangi dituduh sebagai bandar narkoba dan lain-lain,” ungkap Suryadi.
Ada pula sopir truk yang tengah bermain judi tiba-tiba ditangkap. Tapi tidak untuk diproses hukum, malah korban diperas dan barang-barang digasak.
“Modusnya semua begitu, dan terus mengaku dinas di Polda Sumsel padahal sudah dipecat dengan cara PTDH sejak 2017 lalu. Terakhir ada korban sopir truk yang membawa buah tujuan Jakarta dituduh membawa minyak nonsubsidi dan kemudian dimintai uang dan diancam lalu dibuang dan ditinggal,” beber Suryadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol palsu yang diduga mobil bodong sebagai kendaraan untuk mengejar korban dan barang bukti lain seperti pisau dan lain sebagainya.
Seperti sebelumnya, ketiga pelaku yang ditangkap Senin (24/2) sore lalu, di tempat dan waktu yang berbeda. Dua pelaku yakni Endang Saputra (38) pecatan polisi dan Rian Hidayat alias Max (28) tukang ojek dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku Endang Saputra mengaku, tiga kali melakukan perampokan bersama komplotannya. Sementara Angga, ikut melakukan aksi yang bertugas menggeledah barang bawaan korban ketika korban yang diupah Rp250 ribu.
BACA JUGA: Perbuatan Ayah Bejat Terungkap setelah Sang Anak Hamil
Sedangkan tersangka Max mengaku, baru dua kali diajak merampok di wilayah Ogan Ilir. Dan mendapat bagian uang Rp 1 juta dari hasil bagian merampok dan sudah dibayarkan untuk kredit motor miliknya.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi