jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Yusuf, 33, yang mayatnya ditemukan tergeletak di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, 14 September 2018 lalu.
Itu setelah sang eksekutor Ganda Winata alias Gandrung warga Jalan Bersama Lingkungan V Kecamatan Stabat, ditangkap di Kabupaten Pelalawan, Riau, 23 Februari 2020. Namun, Ganda yang buron selama 14 bulan ini terpaksa ditembak mati karena melawan saat diamankan.
BACA JUGA: Istri Pertama dan Kedua Kompak Bantu Suami Berbisnis Narkoba
”Tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada saat akan dilakukannya penangkapan,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir di RS Bhayangkara Medan, Selasa (25/2).
Isir membeberkan dalam kasus pembunuhan ini, istri korban Chory Kumulia Dewi alias Chory, 25, ikut terlibat. Chory sendiri sudah ditangkap terlebih dahulu dan telah divonis 12 tahun penjara.
BACA JUGA: Pemuda Asal Aceh Itu Langsung Ditembak Mati Polisi
Ia memastikan lamanya waktu mengungkap kasus ini bukan karena anggotanya diam. Mereka terus bekerja hingga berhasil menangkap Ganda.
“Selama ini tim Reskrim tidak diam. Tetap dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan sebagai perencana dan eksekutor terhadap korban Yusuf. Kurang lebih tiga bulan terakhir menemui titik terang. Sekitar satu minggu tim bergerak untuk memastikan. Karena melawan, dilakukan tindakan tegas dan terukur,” bebernya.
BACA JUGA: Ganda Winata Tak Diberi Ampun, Pembunuh Sadis Itu Langsung Ditembak Mati
Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, motif pembunuhan ini adalah sakit hati Choky karena nafkah materi yang diberikan suaminya, seorang guru SD di Langkat sangat sedikit.
“Motifnya, korban disebutkan istrinya irit memberikan uang belanja. Sehingga istri berniat untuk mengeksekusi korban. Hasil penyelidikan ada, antara isteri korban dan pelaku laki-laki ini ada hubungan asmara, tapi tersangka perempuan tidak mengakuinya,” paparnya.
Dengan penangkapan Ganda, kasus ini resmi ditutup. Pihak keluarga yang hadir saat paparan pun memberikan ucapan terima kasih karena petugas berhasil menangkap semua pelaku, meski satu diantaranya tewas.
Sekadar mengingatkan, pembunuhan terhadap Yusuf dilakukan di dalam mobil Daihatsu Ayla BK 1191 AE yang disewa dan Ganda sebagai sopir. Perencanaan aksi bejat itu, Chory mengajak sang suami memenuhi undangan saudara di Aceh.
Di Jalan Bahorok Pantai Katak, Langkat, Ganda menghentikan mobil dengan alasan mogok, kemudian mencekik korban hungga tewas saat tertidur didalam mobil. Setelah dipastikan tewas, jasad Yusuf dibawa dan dibuang di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, 14 September 2018 lalu. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi