Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Ini Akhirnya Ditangkap, nih Fotonya

Senin, 24 Februari 2020 – 22:54 WIB
Tersangka pencuri kotak infaq masjid di Hinai Kiri Secanggang Langkat.Foto: ANTARA/HO Polsek Secanggang

jpnn.com, LANGKAT - Jesi Agus Setiawan, 26, pencuri kotak infak Masjid Tajdid Muhammadiyah Lingkungan II Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumut, akhirnya ditangkap polisi.

"Pelaku pencurian kota infak sudah ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Secanggang Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Hinai Kiri, Senin.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa, nih Fotonya

Ia mengatakan peristiwa pencurian kotak infak tersebut terjadi Jumat (31/1) subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Di mana, masjid tersebut kehilangan satu kotak infak terbuat dari besi warna hijau, satu kunci jendela terbuat dari besi, kunci gembok, satu helai kain sarung.

Amrizal Hasibuan menjelaskan Sudiro selaku pengurus masjid Tajdid Muhammadiyah mendapat laporan dari saksi Rizki, 40, bahwa masjid telah dimasuki orang tanpa izin.

BACA JUGA: Tiga Pelajar Ini Diciduk Polisi Lantaran Berbuat Terlarang di Masjid

Setelah dicek, ternyata uang dalam kotak infak sebesar Rp700 ribu sudah tidak ada lagi.

Setelah diteliti ternyata pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela samping. Kemudian mengambil uang dalam kotak infak.

BACA JUGA: Janda yang Tepergok Berbuat Terlarang dengan Bule Itu Akhirnya Diusir dari Desa

"Tersangka telah mengakui perbuatannya. Uang infak yang dicuri telah habis digunakan," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler