"Hari ini tanda tangan P21 untuk dilimpahkan," ujar Endin usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2) siang
BACA JUGA: Menhan Optimis Beli Alutsista Baru
Endin menjalani pemeriksaan selama tiga jam sebelum akhirnya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00.Saat ditanya soal adanya dua politisi PPP lain di Komisi Keuanggan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 yang juga ikut menerima travel cheque dalam pemilihan DGS yang mengantarkan Miranda Gultom sebagai pengganti Anwar Nasution, Endin enggan menyebut nama rekannya di PPP itu.
"Itu saya nggak tahu
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Sodorkan Pledoi Mewah
Nanti kalau saya ngomong (malah) bawa-bawa nama orang," kilahnya.Endin justru berharap dengan pelimpahan berkas itu kasus yang membelitnya bisa segera diselesaikan
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan empat mantan anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004 sebagai tersangka
BACA JUGA: Pemerintah Disebut Masih Pinggirkan Papua
Empat tersangka itu adalah Endin Aj Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Muron (Fraksi PDIP) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).(pra/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Tak Pusingkan Pendanaan SJSN
Redaktur : Antoni