Pemerintah Diminta Tak Pusingkan Pendanaan SJSN

Senin, 22 Februari 2010 – 13:27 WIB
JAKARTA - Pemerintah disebutkan harus memahami, bahwa pada dasarnya masyarakat (juga) yang akan mencukupi dana untuk layanan kesehatannya sendiriRieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR RI menyatakan soal itu, terkait dana Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menurutnya dibangun dengan dua pilar.

Yang pertama katanya, yakni dalam bentuk iuran bagi mereka yang tidak mampu

BACA JUGA: DPR: Jangan Hanya Tertibkan Rumah Dinas Prajurit

"Seperti mereka yang tidak bekerja, lanjut usia dan pekerja mandiri," ungkapnya, dalam diskusi "Pro dan Kontra ACFTA: Is a Win-win Solution Possible?", di Jakarta, Senin (22/2).

Bentuk kedua, lanjut Rieke, adalah pendanaan melalui asuransi sosial
Asuransi sosial tersebut, katanya pula, dibuat dalam bentuk iuran wajib persentase tertentu dari gaji

BACA JUGA: SJSN Layani Masyarakat Tanpa Kasta

"Dana SJSN dicukupi dari iuran wajib setiap penduduk yang mempunyai penghasilan di atas batas tertentu
Namun, beberapa pejabat Kementerian Keuangan keliru dalam memahami hal ini

BACA JUGA: PT Cipta Karya Berjanji Benahi PDAM

Mereka selalu mengatakan dana APBN belum sanggup," paparnya.

Padahal SJSN, kata Rieke pula, justru lebih meringankan, bahkan sangat membantu tersedianya dana bagi pembangunan ekonomi IndonesiaBahkan dikatakan, SJSN bisa menjadi instrumen untuk mobilisasi dana masyarakat yang besar.

Pendanaan dari APBN atau APBD, ungkap Rieke lagi, hanya berbentuk iuran bagi yang miskin atau tidak mampu"Setelah mampu, wajib bayar iuran," ucap Rieke, sambil menambahkan bahwa dalam hal ini tidak ada perbedaan wajib iuran maupun jaminan antar golongan pekerjaan(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Rp 100 Triliun untuk Alutsista


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler