Endin: PPP Tak Milih Miranda

Selasa, 28 Juli 2009 – 15:22 WIB
JAKARTA- Kasus dugaan suap pemilihan Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom terus mengalir di KPKSelasa siang (28/7), giliran politisi senior Partai Persatuan pembangunan (PPP), Endin Akhmad Jalaludin Soefihara diperiksa KPK.

Hanya saja, Endin Akhmad Jalaludin Soefihara membantah menerima sejumlah uang dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom

BACA JUGA: Pendemo Kepri Bentrok di KPK



Anggota Komisi Keuangan DPR RI ini berdalih, langkah itu dilakukan karena ada perintah langsung dari partainya untuk tak memilih pejabat yang baru saja digantikan oleh Darmin Nasution tersebut.

"Nggak milih, masa nerima (uang) sih
Pokoknya gitu aja," elak Endin selepas diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik KPK, Selasa (28/7)

BACA JUGA: Pascabom, SBY Segera Kumpulkan Kada



Pernyataan Endin ini bertolak belakang dengan sikap KPK
Dia adalah satu dari 4 tersangka kasus suap pemilihan Miranda

BACA JUGA: Sinyal Penangkapan Teroris Besar-besaran

Tiga tersangka lain adalah Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), dan Hamka Yamdhu (Golkar)

KPK menduga keempatnya berperan dalam pembagian cek perjalanan (travellers cheque) pada puluhan anggota DPR dalm proses pemilihan yang berlangsung pertengahan 2004 lalu itu.

Endin dipanggil selaku saksi Hamka Yamdhu bersama DudhieHanya saja Dudhie tak bisa memenuhi panggilan karena sedang bertugas ke luar kota"Dia sudah ngirim surat ke kita supaya pemeriksaannya dijawal ulang," jelas juru bicara KPK Johan Budi SP, dihubungi terpisah

Kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI terkuak menyusul adanya laporan dari anggota PDIP Agus Condro, setahun laluAgus yang kini dipecat dari PDIP itu mengaku mendapat 10 lembar cek senilai Rp500 juta selepas pemilihan.

Dari hasil Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), cek tersebut diterima puluhan anggota DPR RI, kemudian dicairkan sendiri-sendiri maupun dengan meminta bantuan orang lain(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Tiga Hakim Agung di Tangan KY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler