Endin: PPP Tak Pilih Miranda

Diperiksa KPK, Kasus Pemilihan Gubernur BI

Selasa, 27 Oktober 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA- Politisi PPP Endin AJ Soefihara membantah ikut memilih Miranda Swaray Goeltom saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada pertengahan 2004 laluTak heran, dia langsung membantah ikut menerima uang suap berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp500 juta untuk masing-masing anggota Komisi Perbankan DPR RI

BACA JUGA: Pembangunan Daerah Perbatasan Masih Retorika

Pernyataannya Endin ini dikemukakannya selepas diperiksa selaku tersangka oleh KPK, Selasa (2710).

"PPP memutuskan tidak memilih ibu Miranda Gultom
Kalau disebut menerima atau tidak, disimpulkan saja sendiri bagaimana," ucapnya selepas diperiksa selama 4 jam oleh penyidik

BACA JUGA: Rakor Kesra Bahas Nasional Summit



Kala itu, jelas Endin, partainya punya 3 kriteria bagi pejabat BI yang layak menduduki posisi Deputi Gubernur Senior
Kriteria pertama, lanjut dia, orang yang dipilih harus memiliki kemampuan di bidang perbankan

BACA JUGA: ICW: Jangan Tunggu Dibuka di Pengadilan

Kedua, calon tersebut juga mampu mengelola dan menjalankan pengawasan perbankanTerakhir, figur yang dipilih tak bertentangan dengan moral politik PPP.

Sebagai kader partai di DPR, Endin hanya bisa menuruti sikap kolektif partai yang tak memilih Miranda"Saya anggota partaiSaya taat dan tunduk kepada partai," katanya lagi

Endin adalah satu dari 4 tersangka kasus suap Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, dan Hamka YamdhuDudhie hingga pukul 16.45 WIB masih menjalani pemeriksaan KPKKeempatnya diduga menyalurkan 480 lembar MTC ke puluhan anggota Komisi IX DPR RI

Seperti diketahui, Miranda akhirnya terpilih jadi Deputi Gubernur Senior BIKasus ini terkuak setelah anggota Komisi IX asal PDIP Agus Condro melapor ke KPK pada pertenghan 2008(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpojok, Kejagung Ngeles


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler