ICW: Jangan Tunggu Dibuka di Pengadilan

Selasa, 27 Oktober 2009 – 15:38 WIB
JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko meminta KPK untuk segera membuka rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
 
"Yang merekayasa diduga adalah Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, bersama oknum Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung," kata Danang Widoyoko kepada wartawan Selasa (27/10) menanggapi sikap KPK yang menolak membuka hasil rekaman kecuali ke aparat hukum.

Danang menambahkan, munculnya rekaman adalah indikasi awal adanya relasi kuat antara Anggodo dengan kepolisian dan kejaksaanBukan tak mungkin, lanjut dia, relasi tersebut mengandung unsur tindak pidana, atau paling ringan gratifikasi.

"Atau setidaknya penyalahgunaan wewenang, karena para aparat hukum itu kongkalingkong dengan tersangka (lewat Anggodo)

BACA JUGA: Terpojok, Kejagung Ngeles

Bahkan sampai ngatur polisi
Anggodo itu siapa," tanya Danang

BACA JUGA: Marzuki Bela Rencana Kenaikan Gaji Menteri



Menyusul mencuatnya rekaman tersebut, beber dia, berkas perkara Bibit-Chandra patut dipertanyakan keabsahannya
Sebab, publik layak tahu apakah penyidikan dua wakil ketua KPK bidang Penindakan tersebut murni penegakan hukum atau ulah Anggodo yang tak ingin kakaknya diperkarakan KPK.(pra/JPNN)

BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan Eksekusi 3 Terpidana Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipaksa Kerja, Lutut TKW Terancam Amputasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler