jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menggagalkan upaya memasukkan 20 kilogram sabu-sabu ke wilayah Sulawesi Selatan Selatan (Sumsel) pada Minggu (5/2).
Barang haram yang disimpan dalam karung besar itu dimasukkan ke wilayah Sulsel melalui Pelabuhan Parepare.
BACA JUGA: 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7,2 Kg Sabu-Sabu Disita
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan penindakan atas upaya penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.
"Dari tim Bareskrim Mabes Polri," ujar Kombes Dodi Rahmawan kepada JPNN.com, Senin (6/2).
BACA JUGA: IRT di Gowa tak Sanggup Menahan Air Mata Seusai Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polda Sulsel
Perwira menengah Polda Sulsel tersebut menambahkan saat ini tim dari Mabes Polri masih mengembangkan penanganan kasus itu.
Oleh karena itu, Dodi belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Belum tahu perkembangan lanjutnya. Masih terus pengembangan," tambahnya.
Adapun Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengaku tidak tahu pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya itu.
BACA JUGA: Bea Cukai Parepare Turut Melepas Ekspor Perdana 3.800 Ton Bungkil Sawit ke Thailand
"Mohon maaf saya tidak tahu, mungkin tim Mabes Polri atau Polda Sulsel," katanya.(mcr29/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kemensos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi