jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II.
Hari ini, Selasa (1/12), penyidik memanggil dua mantan petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Tangkap Buron ke-115, Kades Sontoloyo Penilap Anggaran Desa
"Saksi yang diperiksa hari ini Direktur Komersil PT Pelindo II tahun 2011-2014, Saptono R Rianto, dan Direktur PT Pelindo II tahun 2012-2014, Ferialdi Noerlan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Selasa (1/12).
Selain itu, penyidik juga memeriksa kepala otoritas Tanjung Priok tahun 2015 Bay Mokhamad Hassani
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Pejabat OJK Terkait Korupsi Jiwasraya
Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti sehingga kasus tersebut menjadi terang dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," kata dia.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Temukan Banyak Kesalahan dalam Vonis PTUN Terkait Tragedi Semanggi
Kejagung mulai mengendus dugaan korupsi ini saat meneliti proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh PT Pelindo II dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
Penyidikan dugaan korupsi sewa dermaga Pelindo II ini termaktub dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adil