Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah

Senin, 09 Mei 2011 – 12:02 WIB

BANDARLAMPUNG – Lampung Police Watch (LPW) menilai inteijen kepolisian khususnya Polda Lampung dan jajaran lemah dalam menyikapi aksi perekrutan Negara Islam Indonesia (NII) di provinsi Lampung.

Lembaga yang konsen menyoroti kinerja Polda Lampung dan jajarannya ini juga menyanyangkan sikap Kapolda Lampung Brigjen PolSulistyo Ishak yang membantah adanya informasi bahwa Provinsi Lampung adalah basis perekrutan NII

BACA JUGA: SEA Games Disterilkan dari Gangguan Anjing Liar



LPW menganggap bantahan yang diungkapkan Kapolda terlalu dini untuk diungkapkan di media sebelum ada proses pencarian kebenaran informasi tersebut di lapangan.

”Seharusnya informasi itu bukannya malah dibantah, tetapi disikapi dengan mencari data-data kebenarannya di lapangan
Karena itu, saya menilai ada dua kemungkinan kenapa pak Kapolda membantah informasi tersebut

BACA JUGA: Berikan Nomor Rekening Bukan Gratifikasi

Pertama, karena Polda Lampung tidak punya data terkait aksi NII di Lampung, lalu yang kedua, Polda punya data tetapi karena kepentingan penyelidikannya, maka menampik bahwa Lampung adalah basis perekrutan NII,” ujar Ketua LPW  M.D
Rizani seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN).

Padahal, terus Rizani, banyak kegiatan-kegiatan yang menjurus ke-NII di Provinsi Lampung yang sudah berlangsung sejak lama

BACA JUGA: Merpati Siapkan Santunan Rp 750 Juta/Orang

”Mulai dari saya kuliah juga sudah banyak terjadi kegiatan-kegiatan tersebut, meskipun memang tidak memakai nama NIIKalau untuk tempatnya, saya tidak usahlah menyebut lokasi pastinya, setahu saya di daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur ada beberapa tempat yang dijadikan basis mereka,” katanya.

Karena itu, lanjut dia, langkah yang seharusnya dilakukan oleh Kapolda adalah memperkuat jaringan intelijennya”Kita semua tahulah, untuk di Polri, fungsi inteijen kepolisian yang paling kuat ada pada Densus 88 anti teror Mabes Polri, banyak sudah kasus tindak terorisme terungkap oleh merekaNah, saat ini apakah sudah ada prestasi besar yang diungkap oleh bagian intelijen kepolisian selain Densus 88? Bukan hanya di Lampung, di seluruh Indonesia saja, saya tidak pernah mendengarnya,” ungkapnya.

Padahal, menurut dia, fungsi intelijen adalah sebagai pendeteksi atau pencegah dini agar tidak terjadi suatu tindakan melanggar hukum atau lainnya”Nah, kalau sudah banyak korban aksi perekrutan NII seperti di Lampung ini, dimana fungsi intelijen kepolisian? Kalau sudah terjadi itu namanya bukan tugas intelijen lagi, tetapi menjadi tugas reserse,” katanya.

Rizani menambahkan, LPW berharap Kapolda segera melakukan langkah-langkah penguatan intlijennya”Para anggota intelijen juga seharusnya disebar ke daerah memantau dan mencari data serta informasi di lapangan terkait NII ini,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait dugaan Anggun Psikiatri (20) dan Emi Melina (21), merupakan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) belum dapat dipastikan oleh pihak kampus setempat.

”Sesuai dengan arahan pak Rektor (ProfSugeng P Haryanto, Red), kami segera mengeceknya, saya sudah meminta Pembantu Dekan III DrTamaludin Syam untuk mencari kebenarannya, terutama terhadap Anggun Psikiatri yang disebut-sebut sebagai mahasiswi Jurusan Sosek FP UnilaTetapi saya belum mendapat laporan tertulisnya, sehingga belum bisa memastikan apakah Anggun adalah mahasiswi FP Unila,” ujar ProfWan Abbas Zakaria, M.S., melalui sambungan telepon kemarin (8/5)

Guru Besar FP Unila ini beralasan, status kedua mahasiswi tersebut belum diketahui karena hari libur”Kemungkinan besok (9/5) kita akan cek, karena Sabtu dan Minggu kan libur,” tuturnya

Dia menambahkan, pihaknya juga pada hari ini (9/5) akan melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran NII di kampusnya dengan melaksanakan diskusi yang langsung dipimpinnya di masjid FP Unila”Kita juga akan menggandeng lembaga-lembaga kemahasiswaan untuk terus membuka forum diskusi dan dialog mengenai konsep keagamaan dan lainnya” pungkasnya.

Sebelumnya, Unila tak mau gegabah mengambil sanksi tegas terhadap dua oknum mahasiswi yang menjadi juru rekrut jaringan NII.  Rektor Unila ProfSugeng PHaryanto pada Sabtu (7/5) mengaku tengah menelusuri status Anggun Psikiatri (20) dan Emi Melina (21) yang saat ini ditahan Polda Lampung.

’’Kami masih mengeceknya terlebih dahuluApakah memang benar Anggun dan Emi adalah mahasiswa Unila seperti yang Anda sampaikanKami juga menunggu kepastian hukum kasusnya,’’ ujarnya.

Sejauh ini, sambung guru besar Fakultas Pertanian (FP) Unila itu, Dekan FP Unila ProfWan Abbas Zakaria atau Pembantu Dekan III FP DrTamaludin Syam sudah diperintahkan untuk mengecek status keduanya.

Kendati demikian, Sugeng memastikan jika setelah dicek keduanya adalah mahasiswi Unila, dan hasil persidangan keduanya terbukti bersalah, sanksi tegas sudah menanti’’Kalau memang terbukti melanggar undang-undang yang ada di negara Indonesia, maka kami akan mengeluarkannya dari Unila, karena itu memang sanksi akademisnya,’’ kata alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Saat ditanyakan apakah tidak khawatir, karena jika terbukti keduanya mahasiswi Unila, sudah banyak korban mahasiswa atau mahasiswi setempat yang terbujuk mereka, rektor termuda dalam sejarah Unila ini menyatakan sudah melakukan beberapa antisipasi.

 ’’Kalau khawatir itu pasti adaTetapi, kami menanggapinya tidak dengan melakukan langkah-langkah yang berlebihanSebab, Unila pada prinsipnya terbuka bagi semua mahasiswa yang ingin menuntut ilmuMahasiswa asing pun ada yang belajar di Unila,’’ jawabnya.

Sugeng menambahkan, salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan Unila adalah dengan menggelar rapat pimpinan (rapim) sekitar dua pekan lalu yang khusus membahas antisipasi perekrutan anggota NII di lingkungan kampusnya.

’’Hasil rapim adalah pemonitoran yang dilakukan oleh atasan masing-masingUntuk pengawasan dosen dilakukan langsung oleh ketua jurusan masing-masing, lalu karyawan oleh pihak Dekanat, dan mahasiswa atau mahasiswi dilakukan oleh pembimbing akademiknya,’’ pungkasnya.

Diketahui, Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri, warga Raman Utara, Lampung Timur dan Emi Melina, warga Sumberjaya, Padangcermin, Pesawaran, sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Kamis (5/5) lalu, korps Bhayangkara ini juga mengamankan Kautsar Abied Alwi (21)Tetapi setelah diselidiki secara maraton, warga Pugungraharjo, Sekampungudik, Lamtim, itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pasal penipuan yang disangkakan terhadap dua rekannya.(whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenazah Tedy Efendy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler