jpnn.com, SOLO - Sejumlah pedagang di Kota Solo masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Salah satu pedagang di Pasar Legi Solo, Sri mengatakan masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 38 ribu untuk kemasan dua liter, yang artinya harga minyak goreng masih Rp 19 ribu per liter.
BACA JUGA: Ada Keluhan Soal Minyak Goreng Rp 14 Ribu? Lapor ke Hotline Ini
"Ya memang dari distributor harganya masih tinggi, belum ada penurunan," kata pemilik toko Rizal Jaya tersebut.
Kendati demikian, Sri mengaku sudah mengetahui tersedianya minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per kilogram di supermarket.
BACA JUGA: KPPU Buka-Bukaan Data, Pasar Minyak Goreng Sawit Berkategori Monopolistik
Hal itu membuat penjualannya turun hingga 30 persen.
"Jadi masyarakat pilih beli di sana, memang di tempat kami yang beli jadi tidak banyak," ujar Sri.
BACA JUGA: DPR Mencecar Pengusaha soal Kenaikan Harga Minyak Goreng, Demer Sarankan Begini
Pedagang lain, Radinem mengatakan sejak ada arahan dari pemerintah terkait penurunan harga minyak goreng, hingga saat ini ia belum menjual komoditas tersebut.
"Sebetulnya saya punya banyak stok minyak goreng, tetapi sama pabriknya diminta agar jangan dijual. Mau ditukar dengan yang baru, mungkin ada kaitannya dengan penurunan harga ini," katanya.
Dia mengatakan memang saat ini harga minyak goreng masih di angka tinggi. Menurut dia, sebelum mengalami kenaikan, harga minyak goreng di angka Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu per liter.
"Sekarang harganya di kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter. Sudah hampir satu tahun ini harganya kan naik terus," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan sesuai dengan arahan dari Menteri Perdagangan maka para pedagang tersebut diberikan kelonggaran waktu hingga tujuh hari.
"Mereka diberikan kesempatan selama tujuh hari, cuma kalau yang masuk di asosiasi ritel wajib jual Rp 14 ribu per liter, seperti di mini market. Kalau di pasar tradisional masih tinggi, masih di kisaran Rp 18 ribu hingga 19 ribu per liter," katanya.
Menurutnya, jika hingga tujuh hari tersebut masih ada pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditentukan maka akan ada tindakan dari satgas pangan.
"Nanti akan ada sanksi, apakah ada yang menimbun," katanya.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan di lapangan.
"Hari ini saya cek di lapangan, harusnya sudah Rp 14 ribu per liter. (Nanti akan dilaksanakan) operasi pasar (jika harga masih tinggi)," kata Gibran. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia