Entah Sedih atau Gembira, UMK Kukar Hanya Naik Rp 9 Ribu

Selasa, 24 November 2015 – 01:36 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TENGGARONG – Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara akhirnya naik. Namun, kenaikan UMK di salah satu kabupaten terkaya di Indonesia tersebut terbilang sedikit.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar hanya menaikkan UMK sebesar Rp 9 ribu. Artinya, UMK Kukar kini menjadi Rp 2.305 juta untuk 2016 mendatang.

BACA JUGA: Pemukul Kapolres Diringkus, Ngeri Bayangin Nasibnya di Penjara

Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat-Syarat Kerja, Disnakertrans Kukar Panut mengatakan, nilai itu merupakan hasil rapat tripartit yang digelar antara pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah.

Panut mengatakan, besaran UMK tersebut telah melalui tiga kali pembahasan. Selama pembahasan tak menimbulkan persoalan. Pasalnya, sejumlah perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah mau sepaham dengan berbagai aspek yang menjadi penetapan UMK.

BACA JUGA: Walah.. Bisnis Esek-esek Makin Banyak, Gimana Nih?

Salah satu acuannya survei Komponen Hidup Layak (KHL) di Kukar. Dia mengklaim, sejumlah elemen yang membahas UMK pun hingga kini tak ada yang mengajukan revisi.

"Pembahasannya sudah selesai. Nilainya juga sudah diajukan ke Pj Bupati Kukar untuk segera ditetapkan," kata Panut, Senin (23/11). (qi/waz/jos/jpnn)

BACA JUGA: Kakek Bertongkat Merah Ditemukan Tewas di Pantai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Teror Bom di JW Marriot dan Shangri-La...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler