Erdogan Umumkan Lockdown Total, Warga Turki Dilarang Mudik Lebaran

Selasa, 27 April 2021 – 23:59 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: AFP

jpnn.com, ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan lockdown total yang akan berlaku mulai 29 April hingga 17 Mei. Seperti di Indonesia, warga Turki juga dilarang melakukan perjalanan keluar ke luar kota selama kebijakan tersebut berlaku.

Turki mengalami 37.312 infeksi baru COVID-19 serta 353 kematian dalam 24 jam terakhir, seperti yang ditunjukkan data kementerian kesehatan.

BACA JUGA: Lupakan Nasib Ikhwanul Muslimin, Erdogan Kirim Delegasi Persahabatan ke Mesir

Angka tersebut turun tajam dari pertengahan April namun masih menjadi jumlah kasus tertinggi keempat di dunia dan yang terburuk berdasarkan per kapita di antara negara-negara besar.

Ketika setelah rapat kabinet mengumumkan langkah-langkah baru, Presiden Erdogan mengatakan semua perjalanan antarkota harus mendapatkan persetujuan resmi.

BACA JUGA: Kasus COVID-19 Turki Capai Level Tertinggi Setelah Erdogan Sampaikan Pengumuman

Batas kapasitas yang ketat juga akan diberlakukan bagi pengguna transportasi umum.

Semua sekolah diminta tutup dan memindahkan pelajaran secara daring.

BACA JUGA: Amerika Kembali Jadi Polisi Dunia, Rezim Erdogan Sasaran Selanjutnya

Warga harus tinggal di dalam rumah kecuali untuk berbelanja kebutuhan penting dan mendapat perawatan medis yang mendesak.

Kelompok-kelompok tertentu, termasuk pekerja layanan darurat serta karyawan di sektor makanan dan manufaktur akan dibebaskan dari aturan tersebut.

Pembatasan baru itu diberlakukan mulai pukul 16.00 GMT pada Kamis dan akan berakhir pada 02.00 GMT pada 17 Mei.

"Pada saat Eropa memasuki fase pembukaan kembali, kita perlu segera memangkas jumlah kasus kita menjadi di bawah 5.000 agar tidak ketinggalan. Kalau tidak demikian, kita pasti akan menghadapi kerugian besar di setiap bidang, mulai dari pariwisata hingga perdagangan dan pendidikan," kata Erdogan.

Langkah-langkah itu akan dilaksanakan "dengan cara yang paling ketat untuk memastikan memberikan hasil yang kita inginkan," katanya.

Dua pekan lalu, Turki mengumumkan jam malam mulai pukul 19.00 hingga 05.00 pada hari kerja, juga penguncian penuh sepanjang akhir pekan.

Langkah itu diambil setelah kasus melonjak ke tingkat tertinggi, tetapi aturan yang ada terbukti tidak cukup untuk mengendalikan pandemi.

Total kasus harian COVID di Turki mencapai puncaknya di atas 63.000 pada 16 April, sebelum turun tajam menjadi di bawah 39.000 pada Minggu (25/4).

Total korban jiwa akibat COVID di Turki, yang berpenduduk 84 juta orang, mencapai 38.711 pada Senin, menurut data kementerian kesehatan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler