jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi angkat suara menyikapi pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut telah berhasil menemukan 53 kasus korupsi.
"Tersinggung saya," kicau Achsanul lewat akun Twitter pribadinya @AchsanulQosasi, Jumat (3/7).
BACA JUGA: Setuju Jika Ada Debat Terbuka Adian Napitupulu Vs Erick Thohir?
Mantan anggota DPR ini menautkan sebuah berita yang dimuat salah satu media online dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul 'Erick Thohir: Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan'.
"Kalah banyak temuan saya.. hahaha," kicau @AchsanulQosasi menambahkan.
BACA JUGA: Menurut Toto Pranoto, Langkah Erick Thohir Sangat Wajar
Warganet menanggapi beragam kicauan Achsanul. Ada yang mempertanyakan apakah temuan Erick tersebut telah dilaporkan ke aparat hukum atau belum.
"53 kasus tersebut dilaporkan ke KPK/Polisi apa nggak ya Pak ? BUMN kan berarti ada hub dg uang Negara ya?," kicau akun @ardianTaka membalas kicauan @AchsanulQosasi.
BACA JUGA: Ada Sinyal Reshuffle Kabinet, Organisasi Volunter Minta Jokowi Evaluasi Erick Thohir
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman juga ikut mengomentari berita 'Erick Thohir: Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan'.
Anggota Komisi III DPR ini justru mempertanyakan tugas pokok dan fungsi Erick Thohir sebagai menteri BUMN.
"Menteri Erick ini tupoksinya apa? Sejak kapan Meneg BUMN diangkat menjadi jaksa sekaligus hakim di pengadilan?," kicau @BennyHarmanID.
Benny khawatir jika Menteri BUMN berperan sebagai 'jaksa sekaligus hakim' bisa sesuka hati dalam menjatuhkan vonis kepada bawahannya.
"Bisa suka2 vonis korupsi kepada bawahannya. Kalo ada dugaan kasus korupsi, hantar dong mereka ke KPK/polisi atau jaksa agar mereka diperiksa dn diadili. Rakyat Monitor," kicau @BennyHarmanID. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang