Erick Thohir Merombak Susunan Direksi dan Komisaris Danareksa

Minggu, 11 Oktober 2020 – 13:54 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris Danareksa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pergantian susunan jabatan direksi dan komisaris PT Danareksa (Persero) dalam rangka memperkuat bisnis.

Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero) dan SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero). Erick secara resmi telah menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru untuk memimpin Danareksa.

BACA JUGA: Wasekjen HMI Mendukung Gerak Cepat Erick Thohir Mengamankan Vaksin untuk Rakyat

Dalam keterangan resmi PT Danareksa yang dikutip di Jakarta, Minggu (11/10), menyebutkan surat keputusan itu menetapkan susunan direksi dan komisaris sebagai berikut.

1. Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama

2. Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

BACA JUGA: Kasus TPPU PT Danareksa: Kejaksaan Agung Nyatakan Klarifikasi terhadap Iwan Bogananta Rampung

3. Andry Setiawan Direktur Investasi

4. M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum

BACA JUGA: Ferdinand Ungkap Alasan Mendasar Hengkang dari Demokrat

5. Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

6. Barita Simanjuntak sebagai Komisaris

7. Sonny Loho sebagai Komisaris

8. Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.

Manajemen Danareksa menyampaikan pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching.

"Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya," katanya.

Danareksa saat ini memiliki tiga entitas anak, yaitu PT Danareksa Capital (kepemilikan 99,90 persen), PT Danareksa Finance (kepemilikan 99,99 persen) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (kepemilikan 67 persen).

Sedangkan yang termasuk entitas asosiasi adalah PT Danareksa Investment Management (kepemilikan 65 persen), PT Danareksa Sekuritas (kepemilikan 33 persen).

"Dengan sinergi antar-Grup Danareksa, kini perusahaan telah berkembang pesat menjadi Corporate Center yang streamlined dan dinamis untuk mendukung berbagai pengembangan bisnis," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler