jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didaulat sebagai “Tokoh Syariah 2022” dalam ajang Investor Best Syariah Awards 2022.
Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Abdullah Latopada menilai Erick Thohir memang sangat layak dianugerahi penghargaan tersebut karena banyak berjasa dalam kemajuan perekonomian syariah di Tanah Air.
BACA JUGA: Resmikan Pameran Pasar Kopi di Eropa, Menteri Erick Thohir Bilang Begini
Salah satunya adalah keberhasilannya membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Pertama saya mengucapkan selamat dulu atas pemberian penghargaan kepada Pak Erick Thohir sebagai Tokoh Syariah 2022. Dalam ekonomi syariah dia berhasil melakukan merger bank syariah menjadi bank besar di Indonesia,” ujar Abdullah.
BACA JUGA: Bali Akan Segera Punya KEK Kesehatan, Erick Thohir Targetkan Rampung Mei 2024
Bagi Abdullah gagasan Erick Thohir ini merupakan terobosan cemerlang, khususnya bagi lingkungan pesantren.
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tersebut dinilai sosok yang mendukung pengembangan potensi pesantren.
BACA JUGA: Anggota DPR Nilai Erick Thohir Sudah Buktikan Janji Bersih-Bersih BUMN
“Pemikiran itu tidak hanya dilontarkan, tetapi langsung bertindak dan itu Erick tunjukkan di kalangan pondok pesantren,” ungkapnya.
Lahirnya BSI sendiri merupakan langkah cerdas Erick Thohir yang berinovasi dengan melakukan merger tiga bank BUMN yaitu Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.
“Saya kira ini suatu terobosan baru bagi kami orang pesantren. Saya kira ini (penghargaan) patut, apalagi kalau keberhasilan itu dalam penilaian dia mendapatkan penghargaan itu, jadi saya menilai sangat pantas,” kata Abdullah.
Lebih lanjut Abdullah juga mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melibatkan para kiai serta figur-figur yang ahli di bidang perekonomian syariah untuk ikut berpartisipasi membangun BSI.
“Saya kira beliau ini harus kita berikan dukungan seluas-luasnya, sepenuh-penuhnya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran beliau tentang Bank Syariah ini,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif