jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengkonsolidasi dana pensiun (Daspen) perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG)
Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono menghargai langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan tim tersebut.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Susun Strategi Tingkatkan Dana Pensiun & Asuransi
Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana pegawai dan karyawan perseroan negara itu.
"Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan mengembangkan dan memperkuat dana pensiun dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam ajang IFG International Conference 2022, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Gus Muhaimin Dorong Pimpinan Baru OJK Serius Mengawasi Praktik Investasi Bodong
Meski begitu, dia mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku dan didasari pada kepentingan peserta program tersebut.
Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp 392,8 triliun atau naik 5,85% secara tahunan (Yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp 321,45 triliun dan naik 5,84% yoy.
BACA JUGA: Tak Segan Sikat Korupsi di BUMN, Erick Thohir Dinilai Layak Pimpin Indonesia
"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik,” ujar Sumarjono.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan integrasi Dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi.
Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG. (zil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh