jpnn.com - JAKARTA – DPP PDI Perjuangan gerak cepat setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Partai banteng moncong putih itu menyiapkan bakal calon gubernur yang akan bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
BACA JUGA: Anies Punya Kans jadi Cagub Jakarta jika jadi Kader PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan partainya untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
BACA JUGA: Anies Baswedan Pilihan Rasional Bagi PDIP di Pilkada Jakarta
Namun, Eriko enggan untuk memberikan pernyataan secara lugas terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP.
"Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP," ucapnya.
BACA JUGA: Ditanya Peluang PDIP Usung Anies Pascaputusan MK, Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya
Dia juga enggan membeberkan secara lugas dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," katanya.
Ketika ditanyakan apakah salah satu nama lainnya merupakan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dia pun menyebut perlu mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu terkait kesiapannya untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024.
"Karena sekarang Pak Ahok ditugaskan ke seluruh Indonesia, apakah beliau juga senang atau memang siap ditugaskan lagi (di Jakarta) kan? Nah, seperti itu. Jadi kita sedang mengerucutkan hal itu," ucapnya.
Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024 apabila menjadi kader PDIP.
"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.
Dia khawatir, jika yang diusung bukan kader PDIP, berpotensi besar terjadi pengkhianatan.
"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan, gitu," sambungnya.
Dia pun menegaskan pada dasarnya PDIP akan memprioritaskan kader sendiri terlebih dulu untuk diusung pada pilkada.
Pasalnya, PDIP memiliki sejumlah kader potensial, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Kemudian, masih ada juga anggota DPR RI dapil Jakarta yang potensial, yaitu Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.
"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu Ketua Umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkap Komarudin.
Selain itu, menurutnya, kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi, Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," tegas politikus senior itu.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan bahwa kemungkinan partainya akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu 24 Agustus 2024.
"Kemungkinan tanggal 24 (Agustus)," ujar Deddy.
Dia menilai kemungkinan calon kepala daerah DKI Jakarta juga diumumkan pada tanggal itu. Namun, Deddy tak dapat memastikannya.
Apabila tidak terlaksana di tanggal 24, PDIP pasti akan mengumumkannya sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, yakni sebelum 29 Agustus 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu