Erna Sebut Banyak Persoalan di Seputar PPDB Sistem Zonasi

Sabtu, 15 Juni 2019 – 19:28 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Erna Nurjanah menilai pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) menimbulkan banyak persoalan.

Meski PPDB sistem zonasi sudah memasuki tahun ketiga, kekhawatiran siswa didik dan orangtua masih terus terjadi. Karena minimnya antisipasi persoalan yang muncul dalam penerapan PPDB sistem zonasi ini.

BACA JUGA: Sekali Lagi, Mendikbud Minta Pemda Patuhi Aturan PPDB 2019

"Terbatasnya jumlah sekolah negeri maka kemungkinan akan banyak anak yang tidak tertampung. Terutama pada siswa yang rumahnya jauh dari zona sekolah, atau tidak ada sekolah negeri di wilayah tempat tinggalnya. Padahal nilai UN mereka sangat memungkinkan untuk mendapatkan sekolah negeri," tutur Erna dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/6).

Dia melanjutkan, mencari sekolah bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi tidaklah semudah yang dikatakan Kemendikbud. Dikatakan, ketika anak tidak diterima sekolah negeri, mereka tetap bisa bersekolah karena masih ada sekolah swasta yang mau menampung.

BACA JUGA: Lovie Nyaris Putus Asa Gara –gara PPDB Sistem Zonasi

BACA JUGA: Sekali Lagi, Mendikbud Minta Pemda Patuhi Aturan PPDB 2019

Mencari sekolah swasta butuh persiapan biaya yang tidak sedikit. Pilihan sekolah swasta yang sesuai dengan budget mereka pun sulit ditemui . Belum lagi waktu pendaftaran yang pendek dengan dimulainya tahun ajaran baru.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Menilai Aturan PPDB 2019 Berpotensi Picu Gejolak

Bagi anak-anak dari kalangan tidak mampu, ketidakberdayaan orang tua mereka mendaftarkan ke sekolah swasta akan memunculkan kemungkinan anak-anak menjadi putus sekolah.

"Persoalan di atas hanya sebagian kecil dari persoalan PPDB sistem zonasi. Masih banyak persoalan lain yang muncul dalam PPDB sistem zonasi," ujarnya.

Melihat kondisi ini, seharusnya Kemendikbud mengkaji kembali penerapan sistem zonasi. PPDB sistem zonasi harus diperbaiki dan disempurnakan agar tidak merugikan siswa didik.

Kemendikbud juga seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan ketersediaan jumlah sekolah negeri sebelum memaksakan kebijakan mutlak PPDB dengan sistem zonasi.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Menilai Aturan PPDB 2019 Berpotensi Picu Gejolak

Ketersediaan sekolah-sekolah harus dibarengi dengan pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang layak. Sehingga, setiap sekolah mampu melahirkan anak-anak hebat.

"Pada akhirnya, para orangtua dan siswa didik pun tidak akan berebut mendaftar masuk sekolah negeri tertentu karena semua sekolah memiliki standar yang sama," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019, Siswa dari Kabupaten Tidak Bisa Daftar ke Kota Malang


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler