Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata

Kamis, 18 April 2024 – 13:16 WIB
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan. ANTARA (Teofilusianto Timotius)

jpnn.com, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu telah menetapkan satu orang tersangka berinisial KI yang melakukan penembakan terhadap seorang perempuan hingga tewas di wilayah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Kami sudah tetapkan tersangka dan hari ini rencananya kami lakukan otopsi jasad korban di Pengkadan," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing

Hendrawan mengatakan tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Senin sore (15/4).

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku membunuh Erni Fatmawati (korban) wanita berusia 42 tahun dengan cara menembak korban menggunakan senjata api rakitan, lantaran dendam atau sakit hati terhadap korban.

BACA JUGA: Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Korban ditemukan tewas tergeletak, di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, sekitar pukul 07.45 WIB, Selasa (9/4).

Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.

BACA JUGA: Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box

"Tersangka mengaku membunuh korban karena dendam (sakit hati)," kata Hendrawan.

Dalam kasus tersebut, selain mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, aparat kepolisian juga telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi.

Peristiwa berdarah sehari sebelum Hari Raya Idulfitri itu pun sempat menggegerkan warga setempat, bahkan viral di media sosial dan menyisakan luka mendalam pada keluarga dan kerabat korban. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler