jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia (Eropa Bersatu) menanggapi insiden yang dialami oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
Komunitas profesional Indonesia di Eropa ini prihatin sekaligus menyayangkan situasi penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, yang seharusnya menjadi dasar hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota, termasuk juga para pendukung Kadin.
BACA JUGA: Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
Ketua Umum Eropa Bersatu, Sakaria Wielgosz, mengaku kaget membaca berita terkait Munaslub Kadin yang dilakukan dengan tidak sesuai prosedur bahkan melanggar AD/ART.
“Saya sampai membuka AD/ART Kadin dan membaca sendiri syarat diselenggarakannya Munaslub. Dari info yang saya dapat, syarat tersebut tidak terpenuhi dari banyak aspeknya,” kata Sakaria.
BACA JUGA: Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
Sakaria mengingatkan bahwa kehadiran Kadin diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
“Jelas sekali AD/ART Kadin seharusnya menjadi norma hukum yang bersifat mengikat dan mengatur, apalagi juga disetujui dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI, sehingga harus dipatuhi. Kalau tidak, ya artinya terjadi pelanggaran terhadap Keppres itu sendiri kan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kisruh Kadin Murni Politik, Tak Ada Cawe-Cawe Istana
Sakaria menekanan, Kadin merupakan sebuah wadah bagi pengusaha Indonesia yang berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam bidang perekonomian, dengan Anggaran Dasar Kadin mengakui hanya ada satu Kadin di tingkat Nasional.
“Insiden yang terjadi dan tersiar sampai Eropa ini merupakan pukulan berat bagi kesatuan Kadin sebagai satu entitas dan menunjukkan ketidakpatuhan beberapa oknum Kadin yang melanggar AD/ART mereka”, lanjutnya.
Sebagai sebuah organisasi, Eropa Bersatu memahami betul pentingnya kepatuhan terhadap AD/ART.
Oleh sebab itu, Eropa Bersatu berharap pemerintah tidak terburu-buru dan gegabah dalam mengeluarkan Keppres terkait Munaslub yang diperselisihkan.
“Biarkan perselisihan ini diselesaikan melalui jalur yang sah dan sesuai, dan dapat dipastikan tidak ada lagi pelanggaran terhadap norma hukum. Kami berharap pemerintah tidak melegitimasi sesuatu yang berangkat dari sebuah pelanggaran,” pungkas Sakaria.
Di tempat terpisah, Ketua Eropa Bersatu Belgia Nia Poniyah, juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi yang dialami oleh Kadin Indonesia.
Nia juga mengingatkan, di dalam ART Kadin Indonesia diatur terkait etika bisnis Kadin, antara lain ’tidak melakukan perbuatan tercela dan tindakan yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat; dan juga menghorrmati kepentingan bersama’.
”Hal-hal itu disepakati sebagai bagian dari etika bisnis Kadin yang saya yakin sudah mendarah daging di kepengurusan Kadin Indonesia,” imbuhnya.
Terkait konsekuensi, Nia menegaskan setiap AD/ART mengatur dengan tegas pemberian sanksi atas pelanggaran. “Pemberian sanksi, jika terbukti terjadi pelanggaran, tetap harus dilakukan, termasuk pada upaya kepatuhan terhadap AD/ART itu sendiri,” tambahnya.
Nia berharap Kadin Indonesia dapat segera menyelesaikan masalah internal dan memulihkan kesatuannya sebagai sebuah organisasi profesional.
Nia juga berkeyakinan, para pengurus Kadin dapat mencari solusi terbaik dan juga melalui prosedur yang sesuai. Ia mengikuti berita terkait Kadin di media dan memiliki keyakinan penuh kepada para pengurus Kadin dapat menyelesaikan isu ini dengan baik.
”Saya tetap berkeyakinan, segala sesuatu yang sesuai prosedur dan benar akan tetap menjadi benar. Sebaliknya, segala sesuatu yang melanggar dan tidak sesuai, maka waktu akan menunjukkan kebenaran,” ujarnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean