ERP Membuat Biaya Perjalanan Makin Tinggi, Mempersulit Mereka yang Mencari Rezeki

Kamis, 26 Januari 2023 – 07:01 WIB
Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan mengatakan kebijakan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di sejumlah ruas jalan di ibu kota akan sangat berdampak terhadap penghasilan masyarakat termasuk pengemudi ojek online atau ojol. 

“Saya pribadi jelas menolak ini, karena (ERP) akan memberatkan warga juga, bukan hanya teman-teman ojol,” kata Wawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1).

BACA JUGA: Iqbal: Rencana Pemberlakuan ERP Sebaiknya Dikaji Ulang

Wawan menilai selain membebani masyarakat, penerapan ERP juga belum tentu dapat mengurai kemacetan.

Oleh karena itu, dia mengaku tidak setuju Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat kebijakan ERP memungut pendapatan dari warga yang saat ini masih kesulitan akibat dihantam pandemi Covid-19,

BACA JUGA: HashMicro Sukses Jadi Raksasa ERP Asia-Pasifik, Begini Strateginya

Pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), sistem jalan berbayar bukan saja hanya menyasar roda empat, tetapi pengendara kendaraan bermotor roda dua akan dikenai tarif berbayar.

Menurut Wawan, tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta masih belum merata, bahkan bisa dibilang mayoritas masih di bawah rata-rata alias menengah ke bawah.

BACA JUGA: Sistem ERP Memudahkan Pengusaha dalam Mengelola Bisnis Industri

"Mereka semuanya butuh akses jalan, sama dengan mereka yang mungkin dianggap kaya atau mampu," ucap Wawan.

Karena itu, Wawan meminta pihak eksekutif membatalkan atau setidaknya menunda terlebih dahulu rencana penerapan ERP tersebut. Menurut dia, warga suka tidak suka akan tetap mengakses jalan protokol di DKI, baik si kaya maupun si miskin semuanya dipaksa membayar setiap melintas.

"Jadi, ini hanya akan membuat biaya perjalanan makin tinggi. Tentu, ini akan mempersulit bagi mereka yang mencari rezeki, khususnya mereka yang mobilitasnya tinggi," ucapnya.

Sebelumnya, rencana tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua mulai Rp 2.000 sampai Rp 8.200, kendaraan roda empat mulai Rp 5.000 sampai Rp 19.900 dengan penerapan dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Wacana soal penerapan jalan berbayar (ERP) yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta ditentang komunitas pengemudi ojek daring yang Rabu ini menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mereka menganggap alasan penerapan kebijakan jalan berbayar untuk mengurai kemacetan jalanan ibu kota sebagai akal-akalan pemda, karena persoalan kemacetan di Jakarta sudah berlangsung sejak zaman Orde Baru. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler