jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal mengatakan bahwa rencana pemberlakuan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik sebaiknya dikaji ulang.
Diketahui, melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan pada waktu tertentu akan dipungut biaya berkisar Rp 5.000 sampai Rp 19.900.
BACA JUGA: HashMicro Sukses Jadi Raksasa ERP Asia-Pasifik, Begini Strateginya
Hal tersebut juga akan berlaku untuk pengendara sepeda motor.
"Rencana ERP itu sebaiknya dikaji ulang. Terlebih, transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak merata," kata Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (20/1).
BACA JUGA: Sistem ERP Memudahkan Pengusaha dalam Mengelola Bisnis Industri
Dia menilai rencana kebijakan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan ibu kota.
Malahan, kata Iqbal, penerapan ERP akan membuat masalah baru.
BACA JUGA: Teknologi ERP Sage X3 Bisa Tingkatkan Kinerja Manajemen Keuangan
"Rencana pelaksanaan electronic road pricing di beberapa ruas jalan di Jakarta ini tidak menyelesaikan masalah kemacetan ibu kota. Justru sama dengan memindahkan kemacetan di jalan yang tidak berbayar," ujar Iqbal.
Lebih lanjut dia mengatakan cakupan layanan transportasi publik bagi warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta masih perlu diperbanyak, utamanya bagi pekerja di Jakarta.
"Perlu keseriusan lebih melakukan pembenahan transportasi publik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jabodetabek perlu bekerja sama memikirkan masalah ini," ungkapnya.
Menurut Iqbal, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19.
“Retribusi ini bisa memberatkan mereka, apalagi ojol," kata Iqbal.
Dia mengingatkan mengenai ancaman krisis keuangan global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini, sebagaimana sering disampaikan Presiden Jokowi.
"Ditambah masyarakat harus membayar retribusi ERP, beban hidup masyarakat jadi bertambah," ungkapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi