jpnn.com - JAKARTA - Erwiana, 22, TKI asal Sragen, Jawa Tengah yang dianiaya majikannya di Hong Kong diperiksa oleh kepolisian Hong Kong di RSI Amal Sehat Sragen. Saat diperiksa, Erwiana mengungkap penderitaannya selama menjadi TKI.
Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono, mengatakan pemeriksaan berupa wawancara langsung ini dilakukan sejak sejak pukul 9.30-12.30, Selasa (21/1) di ruang perawatan RSI Amal Sehat, Sragen.
BACA JUGA: Tiba di Pengadilan Tipikor, Loyalis Cium Tangan Anas
Pemeriksaan itu dilakukan oleh empat orang polisi Hong Kong dan 2 orang dari Departemen of Labor, perwakilan Indonesia antara lain Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnakertrans Guntur Witjaksono, Atase Tenaga Kerja Hong Kong Sandra Utami, Perwakilan KJRI Hong Kong dan Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap kasus ini sebagai bahan tuntutan di pengadilan Hongkong nantinya. Dalam pemeriksaan itu Erwiana ditanya mulai dari proses keberangkatan, saat bekerja hingga mendapat perlakukan kekerasan dari majikannya.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Panitera MK Bawa Berkas Pilkada Jayapura
Suhartono menerangkan selama wawancara, Erwiana yang kondisinya makin membaik, dapat menjawab dan menerangkan berbagai hal yang ditanyakan oleh Kepolisian Hongkong dengan lancar, meskipun beberapa kali minta waktu istrirahat sebentar.
"Saat diperiksa, Erwiana menerangkan bahwa dirinya berangkat ke Hong Kong sesuai dengan prosedur dan melalui PPTKIS dan Agensi Hong Kong secara resmi. Namun ternyata sejak sebulan bekerja, Erwiana mulai merasa tidak nyaman terhadap perlakukan majikannya," kata Suhartono. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Bahas KBS, Soekarwo dan Risma Temui Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Pastikan Teroris Dolly Terkait Bom ATM Malang
Redaktur : Tim Redaksi