ESDM Dukung BUMN Bangun Transmisi Sumsel-Sumut

Kamis, 13 Maret 2014 – 07:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung langkah terobosan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang meminta lima BUMN Karya membangun  transmisi dengan kapasitas 500 kilo volt, dari Sumsel ke Sumut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menilai langkah Dahlan tepat karena jika PLN sendiri yang harus membangun transmisi tersebut, maka akan terbentur soal pendanaan.

BACA JUGA: Sengketa Pajak Menggunung

"Kami mendukung rencana BUMN akan membangun transmisi Sumsel-Sumut, mengingat kemampuan pendanaan PLN yang terbatas," ujar Jarman kepada JPNN kemarin.

Pernyataan ini sekaligus menjawab komentar pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa yang menyarankan perlunya BUMN koordinasi dengan Kementerian ESDM sebagai kementerian yang punya tanggung jawab membangun infrastruktur kelistrikan. Fabby mengingatkan, jangan sampai terjadi tumpang-tindih kewenangan dalam urusan pembangunan infrastruktur listrik.

BACA JUGA: KAI Beli Gerbong Inka Pesanan Kemenhub

Seperti diberitakan sebelumnya, transmisi 500 KV itu ditargetkan bisa mengalirkan listrik dengan daya 2.000 MW. Kelima BUMN plat merah yang diperintahkan ikut menyokong pembangunan transmisi itu adalah PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP), yang  masing-masing akan mengerjakan dua paket, yang ditargetkan kelar dalam 2,5 tahun.

Jarman menjelaskan, kementerian ESDM sendiri dalam upayanya mengatasi persoalan krisis listrik di Sumut, sudah mengeluarkan sejumlah regulasi sebagai dasar hukum mengatasi hambatan yang terkait lahan.

BACA JUGA: OJK Bekukan Perusahaan Pembiayaan Nakal

Jarman mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Permen ESDM No. 36 Tahun 2013 tentang kompensasi atas tanah dan bangunan di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Dalam waktu dekat, lanjutya, juga akan diterbitkan Permen ESDM untuk penugasan ke PLN  dalam penyiapan lahan untuk infrastruktur listrik.  "Sehingga nanti PLN akan dapat menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pertanahan," kata Jarman.

Untuk langkah jangka menengah, masih kata Jarman, untuk mengatasi krisis listrik di Sumut, pihaknya juga terus mendorong PLN untuk harus segera menyelesaikan pembangunan pembangkit-pembangkit listrik yang saat ini tertunda pengoperasiannya.

"Itu seperti PLTU Pangkalan Susu, PLTU Nagan Raya dan PLTU Teluk Sirih. Selain itu PLN perlu segera mengoperasikan pembangkit yang saat ini sedang diperbaiki seperti PLTGU Belawan," pungkasnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setop Penjualan Gas Murah Ke China


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler