Eskalasi Konflik Hutan Menurun, Menteri Siti Dipuji

Sabtu, 23 Desember 2017 – 20:51 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ahmad HM Ali mengapresiasi kinerja Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar.

Kinerja tersebut antara lain membuat program perhutanan sosial, rehabilitasi danau, respons cepat atas berbagai tindak pidana lingkungan, dan penanganan kebakaran hutan.

BACA JUGA: Danone Aqua Sabet Penghargaan Pelaku Usaha Pengagas MRV

“Saya kira terobosan dan langkah-langkah yang diambil Menteri Siti Nurbaya dalam tata kelola hutan dan lingkungan hidup, sejauh ini on the right track. Regulasi kehutanan sudah menunjukan standar yang baik, tidak liberal, syarat-syarat dan instrumennya juga baik," kata Ahmad dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/12).

Selain itu, kata Ahmad, Menteri Siti juga turut memberdayakan masyarakat sekitar hutan dengan pemberian hak kelola.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Pelototi Pemanfaatan Hutan Sosial

Itu dilakukan melalui instrumen perhutanan sosial pada masyarakat adat sejalan dengan agenda pembangunan kehutanan yang berorietansi eco populisme.

Menurut Ahmad, kondisi tata kelola hutan sebelumnya penuh dengan masalah

BACA JUGA: Soundtrack Dokumenter tentang Menhut Menang Penghargaan

Terutama yang berkaitan dengan teritorialiasi peta kawasan maupun aspek legalitasi izin pemanfaatan.

Kerumitan itu sarat dengan konflik akses dan klaim.

Namun, semua masalah itu mulai terselesaikan sejak masa kepemimpinan Siti Nurbaya.

Eskalasi konflik tersebut menurun drastis.

Dia menilai, hal tersebut terjadi karena terbukanya akses masyarakat ikut berpartisipasi menjaga dan mengelola sekitar hutan.

“Masalah tata kelola hutan dan lingkungan di Indonesia, merupakan silang sengkarut dari masa lalu. Proses pembenahan instrumen yang dilakukan Siti Nurbaya mampu memberi jalan tengah yang lebih berkeadilan bagi semua pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Ahmad menyebutkan, ada beberapa apresiasi Kemenhut yang patut diapresiasi.

Yaitu penundaan izin pemanfaatan hutan alam 66,4 juta hektare, rehabilitasi hutan dan lahan 179,4 ribu hektare, perbaikan proses industri lewat penurunan beban limbah, program semesta Bank Sampah, dan restorasi danau.

Termasuk ratifikasi instrumen pemanfaatan bahan berbahaya seperti merkuri.

"Bagi saya, langkah-langkah Siti Nurbaya sudah beroperasi dalam perspektif eco populism. Orientasinya pada dua hal, perlindungan hutan, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Saya kira, program dan terobosan lewat KLHK ini adalah pembaruan besar yang patut diapresiasi,” pungkas dia. (tan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Hutan Dukung Perhutanan Sosial


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler