jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ety Toyyib Anwar, yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di Tanah Air, Senin (6/7/2020) sore.
Ety, TKI asal Majalengka, Jawa Barat, diketahui bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada tahun 2001, Ety didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman kisas.
BACA JUGA: Jazilul Fawaid: Alhamdulillah, Ety Toyyib Pulang Setelah Ditebus Rp 15,5 Miliar
Tahun 2019, setelah KBRI melakukan negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan Ety dengan tebusan (dhiyat) senilai SR 4.000.000 atau sekitar Rp 15,5 miliar.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan pihaknya melakukan penggalangan dana kepada masyarakat Indonesia untuk pembayaran diyat dan membebaskan Ety dari vonis hukuman mati.
BACA JUGA: MPR: Pemerintah Harus Lindungi PMI Sejak Awal Keberangkatan
Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari NU Care-LAZISNU, lembaga kemanusiaan di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang berhasil menghimpun dana sebesar 12,5 miliar atau 80% dari jumlah dhiyat.
Dana tersebut diserahkan langsung kepada Dubes Agus Maftuh pada 1 Juli 2019, saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: OJK Perlu Direformasi, Bukan Dibubarkan
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj bersyukur atas bebasnya Ety dari hukuman kisas.
“Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah Swt yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil ‘alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan ‘ala kulli hal, di mana salah seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi bernama Eti, asal Majalengka, yang kebetulan dekat dengan kampung saya, lolos dari hukuman qishos setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar 15,5 miliar,” ucap Kiai Siad seperti dalam keterangan persnya, Senin (6/7).
Pengasuh Ponpes Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan, tersebut mengatakan bahwa Ety telah meringkuk dalam penjara selama 19 tahun, dan kemudian NU Care-LAZISNU menggalang dana selama tujuh bulan untuk membebaskan Eti.
“Alhamdulillah, lembaga NU Care-LAZISNU di bawah pimpinan Ustaz Achmad Sudrajat, semenjak November 2018 sampai dengan Juni 2019. Artinya selama tujuh bulan, berhasil mengumpulkan dana banyak Rp 12,4 miliar atau sekitar 80 persen dari kewajiban dhiyat yang berjumlah 4 juta Riyal Saudi atau Rp 15,5 miliar,” kata Kiai yang juga alumnus Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi tersebut.
Adapun dana terkumpul dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi dan komunitas filantropi.
“Dana terkumpul dari santri, pengusaha NU, politikus dalam hal ini PKB, akademisi, dan komunitas filantropi. Walhasil dari berbagai pihak yang percaya kepada lembaga NU Care-LAZISNU, amanah bisa tersampaikan kepada yang berhak dengan sempurna, dengan tidak ada kurang sedikit pun, bahkan kita berusaha menambah lagi,” ungkap Kiai Said.
“Saya bersyukur dan ucapkan jazakumullah ahsanal jaza kepada para dermawan yang telah peduli kepada nasib seorang TKW yang akan menghadapi hukuman, dan saya pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Lembaga NU Care-LAZISNU, Ustaz Achmad Sudrajat. Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan kepada PBNU dan seluruh warga NU, kekuatan dzohirotan wa batinan. Syukron,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich