jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak bisa dibubarkan. Menurutnya, DPD justru harus diperkuat.
“Tidak bisa (dibubarkan), itu perintah konstitusi,” kata Eva di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) menanggapi kisruh pemilihan ketua DPD.
BACA JUGA: OSO Tegaskan Sah sebagai Ketua DPD
Menurut Eva, posisi DPD itu ada di dalam konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945. Nah, kata Eva, kalau mau membubarkan DPD berarti harus melakukan amandemen UUD 1945.
“Jadi, yang paling masuk akal rasional mereka berbenah, berintrospeksi diri supaya tidak jadi cemoohan dari kita semua yang menyebabkan orang (mewacanakan) bubarkan saja (DPD),” ungkap Eva.
BACA JUGA: DPD Ricuh! Ratu Hemas Minta MA Tak Ambil Sumpah OSO Cs
Karenanya ,anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa tantangan DPD sekarang adalah lebih kepada bagaimana internal senator membuat mekanisme dan berkinerja baik.
“Sehingga punya muruah. Ini kan muruah mereka tidak ada yang menganggu, (tapi yang) ganggu diri sendiri kan,” katanya.
BACA JUGA: OSO: Ini Romantika Pengambilan Keputusan
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, boleh-boleh saja kalau ada usulan pembubaran DPD. “Wong ini negara demokrasi, boleh-boleh saja,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Namun, dia mengingatkan, tidak bisa begitu saja membubarkan DPD. Sebab, kalau mau membubarkan DPD berarti harus mengamandemen UUD.
“Karena itu ada dalam UUD. Kalau ada dalam UUD, ditentukan oleh MPR. Dan MPR pun bisa saja kita tanya dulu sama rakyat melalui referendum,” jelasnya.
Dia enggan mengomentari berkomentar saat ditanya apakah lembaga DPD masih diperlukan. Menurut dia, jika ingin berbicara harus tahu apa selama ini kontribusi DPD. Kalau tidak tahu tapi tiba-tiba ngomong DPD harus dibubarkan, tidak fair.
“Tidak fair juga kita minta bubar tapi kita tidak tahu. Jangan-jangan dia ini sebenarnya banyak manfaatnya juga. Jadi, harus fair dong,” ujarnya.
“Jadi, harus ada penelitian empiriknya dulu, apa manfaatnya DPD selama ini kemudian kita sikapi secara politik.”(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpilih Jadi Ketua DPD, OSO Lepas Kursi Pimpinan MPR?
Redaktur & Reporter : Boy