jpnn.com, BOGOR - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bogor, Jabar.
Dalam beberapa pekan terakhir ada dua kasus yang mencuat ke permukaan terkait kekerasan anak.
BACA JUGA: Balita Tewas Dianiaya di Rumah Tukang Ojek
Salah satunya pencabulan yang di lakukan WS tarhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kampung Gedung Astana, Desa Banteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Selain itu kasus ayah yang menghamili anaknya sendiri yang masih berusia 17 tahun terjadi di wilayah Kampung Rancabungur, Gang Nangka Rt Rt 01 Rw 04, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Pegiat Anak Terlalu Gampang Mengobral Kata Darurat
Beberapa kasus itu menjadi perhatian mengingat Pemerintah Kabupaten Bogor belum lama ini mendapatkan penghargaan sebagai salah salah satu wilayah dengan julukan Kota Layak Anak.
Menangapi hal tersebut Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, mengatakan penghargaan sebagai wilayah Kota Layak Anak harus dievaluasi.
BACA JUGA: Dorong Raja Ampat jadi Kabupaten Layak Anak Pertama di Papua
“Pasti kami akan evaluasi,” ujarnya kepada Pojokjabar.
Wasto pun menjelaskan bahwa selama ini sosialisasi terhadap kekerasan seksual terhadap anak terus dilakukan dengan cara masuk ke sekolah-sekolah.
“Kami terus sosialisasikan dengan perda yang ada,” ujarnya.
Namun, dia mengakui peraturan tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan.
“Artinya ini harus dikerjakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah, semua harus terlibat,” ungkapnya.(Adi/Pojokjabar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Hujan pun Alami Kekeringan
Redaktur & Reporter : Natalia