Evaluasi Kontrak Operator Air

Jumat, 28 Mei 2010 – 13:30 WIB
BUTUH PEMBENAHAN: Warga Cakung Timur, beberapa pekan lalu terpaksa antre mengambil air bersih di sumur tetanggaAntrean air yang berlangsung beberapa hari tersebut disebabkan karena jebolnya pipa pengaliran air salah asatu operator

BACA JUGA: Resmikan Barak Polisi Bandara

Akibatnya pasokan air ke wilayah Jakarta Timur terganggu


Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto sangat menyesalkan jika ada rencana kenaikan air bersih di kawasan ibu kota

BACA JUGA: Jelang PSB, Disdik Minta Sekolah Transparan

Pasalnya, hingga saat ini, persoalan air belum tuntas
Masalah demi masalah kerap terjadi

BACA JUGA: PAN Tolak Cabut Subsidi BBM Roda Dua

Mulai krisis air hingga kualitas air di bawah standarIronisnya, persoalan yang membelenggu pelayanan air tersebut hampir terjadi setiap tahunnya

’’Kualitas pelayanan saja belum beres kok mau naikLogikannya dari manaDahulukan masyarakat, baru minta kenaikan,’’ ujarnya, kemarin.Banyaknya keluhan masyarakat dalam pelayanan air membuktikan masih ada masalah yang harus diselesaikanSeharusnya, PDAM Jaya bisa lebih teliti dalam mengalisis masalahTidak memojokkan masyarakat dengan menyetujui kenaikan tarif dan memback up tuntutan operatorSebagai perusahaan milik daerah, masyarakat yang harus dibela

Banyaknya permasalahan pelayanan air, pengalaman di sejumlah kota besar di dunia, pengelolaan tidak lagi ditangani swastaAlasannya, jika ditangani swasta, keuntungan yang akan lebih dikedepankan dan bukan pelayananMengingat tidak ada satupun perusahaan swasta yang tidak mencari untungHal itu terkadang melupakan pelayananSebagai gantinya, seluruh pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat banyak diambilalih oleh pemerintah’’Pasti ada yang bertanya, apa nanti kalau ditangani pemerintah tidak korupsi, kan ada BPK, ada KPK, masyarakat harus percaya itu,’’ katanya.

Menurut dia, banyaknya persoalan pelayanan air yang membelenggu akibat kesalahan dari awalTerutama dalam kontrakSementara, PDAM Jaya tidak tegas terhadap mitra swastanya ketika terjadi pelanggaranUjung-ujungnya, masyarakat yang dirugikanSeharusnya, masalah air yang terjadi di Jakarta bisa menjadi pertimbangan PDAM Jaya dan Badan Regulator PAM untuk mengevaluasi kontrakApakah para operator telah melaksanakan tugasnya dengan baik atau belumJika ternyata kontrak sudah dipenuhi namun masih banyak keluhan masyarakat, itu membuktikan kontrak yang diteken bermasalah dan harus dievaluasi.

Terkait rencana kenaikan tarif, pihaknya juga menyesalkan jika para politisi Kebon Sirih khususnya Komisi C mendukung operatorSebab, sesuai prosedur, setiap ada rencana kenaikan, diusulkan operator kepada PDAM Jaya, lalu diajukan kepada Gubernur DKIJika Gubernur setelah melakukan kajian menyetujui kenaikan, baru meminta pertimbangan kepada dewan’’Bukan langsung meminta dukungan dewanMungkin operator tahu kalau gubernur tidak menyetujuiLalu larinya ke dewan,’’ terangnya.

Direktur Eksekutif Masyarakat Peduli Pembangunan Jakarta Arman Zakaria menambahkan, seharusnya PDAM Jaya bisa mencontoh PLNJika akan melakukan penyesuaian tarif tidak dipatok berdasarkan bangunanTapi berdasarkan tingkat pemakaian air sesuai izin pemasangan yang diajukanSeperti pada listrik, beban tarif akan bertambah secara otomatis ketika pelanggan mengajukan penambahan daya

Artinya, dalam kasus air, meskipun luas bangunan pelanggan bertambah, jika pemakaian air tetap kecil sangat tidak proporsional jika tarif disesuaikan lebih tinggi’’Sistem meteran itu seharusnya yang dipakai operator air untuk menentukan penyesuaian tarifBukan luas bangunanKalau rumahnya besar, tapi pakai airnya sedikit apa ya suruh bayar mahal juga,’’ katanya

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Sjahril Japarin menyatakan, survei di lapangan terhadap rumah pelanggan telah dilakukan untuk penyesuaian tarifSurvei dilakukan di Balai Pustaka, Jakarta Pusat dan kawasan Gudang Air, Jakarta Timur kepada sekitar 7.655 pelangganHasil survei, cukup banyak pelanggan yang dinilai layak untuk diubah kelompok tarifnyaJumlahnya yang akan disesuaikan sekitar 3.079 pelanggan

Penyesuaian kelompok tarif tersebut dilakukan berdasarkan Pergub nomor 11 tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis Air Minum Semester I Tahun 2007Dasarnya dengan melihat luas bangunan, struktur dan kualitas bangunan serta fungsi bangunan(aak/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agustus, Gerbang Tol Jatibening Pindah ke Cikarang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler