Evaluasi Penerapan PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Bentuk 7 Tim Supervisi

Minggu, 28 Februari 2021 – 19:11 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Foto: BNPB/Satgas COVID-19.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Posko Covid-19 desa atau kelurahan.

Evaluasi ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Minggu (28/2).

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Sebut PPKM Jawa-Bali Berdampak Positif di Sebagian Besar Wilayah

Menurut Alex, Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo sudah memerintahkan untuk membentuk tim supervisi yang dikirim langsung ke kawasan di Pulau Jawa dan Bali.

"Total ada tujuh tim supervisi desa terkait PPKM skala mikro yang dilepas langsung oleh Pak Doni Monardo," ujar Alex dalam jumpa pers virtual pada Minggu (28/2) sore. 

BACA JUGA: Survei Opini Publik tentang Kinerja Menteri, Prof. Hamdi Muluk: Kita Perlu Berhati-hati

Lanjut Alex menuturkan, ketujuh tim tersebut bertugas dalam rangka memperkuat posko desa dan puskesmas di dalam melaksanakan testing, tracing, dan treatment atau 3T serta mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker atau 3M.

"Tim supervisi ini juga memperkuat zona isolasi. Semuanya bermuara dan berasal dari instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021," terang Alex.

BACA JUGA: Benarkah Iis Dahlia dan Cita Citata Bertengkar Hingga Saling Unfollow Akun Instagram?

Alex juga menerangkan, PPKM skala mikro ini dilaksanakan setelah pemerintah memberlakukan PPKM untuk Jawa dan Bali.

Namun, dalam pelaksanaannya Presiden Jokowi menjlai belum optimal.

"Kemudian, pada 9 Februari dilaksanakan PPKM skala mikro sampai 22 Februari. Kemudian, 23 Februari masih berlanjut lagi sampai 8 Maret," tandas Alex. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Satpam BRI Diganjar Penghargaan dari Polri & Satgas Covid Makassar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler