Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan

Kamis, 26 Agustus 2010 – 03:30 WIB

JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tepat waktuDan segera menentukan standar sumbangan

BACA JUGA: Pemerintah Bangun 225 Gedung SMP

Seperti janji Kemendiknas evaluasi tersebut akan diselesaikan pada akhir Agustus


"Kami belum melihat ada keseriusan Kemendiknas melakukan evaluasi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah

BACA JUGA: Kemdiknas Kembangkan MMR bagi Siswa Tuna Rungu

Febri mengatakan, pungutan pendidikan di RSBI dianggap biasa sejak Kemendiknas menyelenggarakan program tersebut
"Padahal nilainya mencapai puluhan juta

BACA JUGA: SSN Belum Jamin Status Sekolah

Dan tentu akan menimbulkan diskriminasi bagi siswa miskin," tuturnya.

Menurut Febri, Kemendiknas sengaja tidak menetapkan pungutan selama empat tahun terakhirSalah satunya diduga agar sekolah bisa dengan leluasa memungut sumbangan dengan nilai tak terbatas"Padahal sekolah sudah dibantu biaya ratusan juta untuk membangun sarana dan prasarana juga dari pemerintah," ucapnya

Febri berharap, dalam evaluasi RSBI nanti kemendiknas menetapkan sumbangan tersebutKata dia, jika sumbangan dana ditetapkan oleh Kemendiknas, sekolah yang menyandang gelar RSBI akan bisa dinikmati oleh masyarakat luas"Tidak hanya untuk siswa yang orangtuanya kaya saja," tambahnya.

Bila perlu, sumbangan dibuat untuk RSBI di kabupaten dan kotaMenurut dia, sumbangan disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolahDan sudah terencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)"Ini lebih transparan, tidak ada kesempatan sekolah yang korupsi dan menyelewengkan anggaran," paparnya

Sementara itu, wakil mendiknas Fasli Jalal mengaku, hingga kemarin pihaknya masih menjalankan evaluasiFasli enggan mengungkapkan hasil sementara evaluasi RSBI"Nanti lahIni sedang kami kajiDoakan selesai tepat waktu," tandas mantan dirjen dikti itu(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Disparitas Mutu, Kemendiknas Terapkan SPM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler