JAKARTA - Status Sekolah Standar Nasional (SSN) ternyata belum mencerminkan kualitas pelayanan pendidikanKementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) kembali menyosialisasikan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan
BACA JUGA: Hindari Disparitas Mutu, Kemendiknas Terapkan SPM
Termasuk disosialisasikan kembali ke SSNStaf Ahli Mendiknas Bidang Organisasi dan Manajemen, Abdullah Alkaff mengatakan, tidak semua sekolah yang telah mengantongi status SSN sudah dianggap memiliki SPM
BACA JUGA: Tunda Bangun Madrasah Bertaraf Internasional
"Tidak semua, tapi ada sekolah yang berada dalam kategori SSN dan sudah SPM," ujarnya di Jakarta, selasa (24/8).Diantara 144 ribu SD dan 43.666 SMP sedikitnya sepertiganya sudah mengantongi SSN. Alkaff menjelaskan, SPM itu akan direalisasikan melalui berbagai aspek
BACA JUGA: Disiapkan, Beasiswa untuk 8 Juta Pelajar Miskin
Tercatat dalam registrasiTapi kualitasnya belum tentu masuk dalam SPM," jelasnya.Menurut Alkaff, untuk mencapai SPM pada pendidikan dasar sembilan tahun harus memiliki persyaratan khususDiantaranya sekolah harus menyediakan satuan pendidikan dengan jarak yang bisa dijangkau dengan berjalan kakiJarak sekolah dengan pemukiman warga paling jauh tiga kilometer untuk SD/MI dan enam kilometer untuk SMP/MTs
Syarat lainnya, kata Alkaff, yakni jumlah rombongan belajar untuk SD/MI diupayakan tidak melebihi 32 siswaSementara untuk SMP/MTs tidak melebihi 26 siswaFasilitas pembelajaran pun dibahasAlkaff menegaskan, untuk mencapai SPM Pendidikan pada rombongan belajar harus dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk guru dan siswa"Juga dilengkapi dengan papan tulis," tambahnya.
Wamendiknas Fasli Jalal menambahkan, idealnya pada setiap SD/MI tersedia dua guru yang memenuhi kualifikasi akademis S1 atau D4Syarat itu bisa digantikan dengan kualifikasi dua guru yang memiliki sertifikat pendidik"Kalau di SMP/MTs 70 persen gurunya harus sudah S1 atau D4Bisa juga guru yang sudah lulus sertifikasi," terang Fasli.
Mantan dirjen dikti itu mengungkapkan, untuk mengimplementasikan SPM tiga empat tahun mendatang Kemendiknas diperkirakan menghabiskan Rp 18 triliunAtau setiap tahunnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk meningkatkan standar tersebut"Ini sudah mulai kami data kebutuhan masing-masing sekolahAkan kami cairkan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah," jelasnya.
Upaya itu, lanjut Fasli, untuk bisa menjadikan sekolah yang memiliki SMP meningkat menjadi sekolah yang menggandeng gelar standar nasional pendidikan (SNP)"Ini butuh prosesDan kami sedang kejar banyak sekolah agar naik status menjadi SNP," tandasnya
Untuk menjadi SNP sendiri, kata Fasli, sekolah harus menambah fasilitas dengan mendirikan laboratorium dan alat praktik mata pelajaran IPA, bahasa, dan komputerDan didukung adanya tenaga administratif"Dan pada akhirnya nanti, sekolah yang menyandang SNP harus sudah menyediakan buku teks untuk setiap siswaSatu siswa dengan satu buku," tutur Fasli(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMK Butuh 16.338 Guru Ahli
Redaktur : Tim Redaksi