Evy Sudah Ditahan, Bagaimana Evi yang Ini?

Selasa, 13 Oktober 2015 – 02:22 WIB
Tengku Erry Nuradi usai diperiksa KPK, Senin (12/10) malam. Foto: RIcardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi membenarkan istrinya,  Evi Diana boru Sitorus, telah mengembalikan sejumlah uang diduga terkait suap pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2014.

Namun ketua Partai NasDem Sumut itu menolak menyebut berapa besaran uang yang dikembalikan dan apakah benar uang tersebut sebelumnya ditujukan sebagai suap. 

BACA JUGA: Puspen TNI Gandeng Atase Pertahanan Inggris

"(Istri,red) Sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka. Untuk masalah teknisnya silahkan ditanya ke penyidik saja," ujar Erry usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho terkait dugaan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (12/10) malam.

Menurut Erry yang tiba di gedung KPK sekitar Pukul 09.30 WIB dan baru usai menjalani pemeriksaan Pukul 20.05 WIB, terkait dugaan suap anggota DPRD Sumut, bukan hanya istrinya yang telah diperiksa. Namun juga sejumlah anggota dewan lainnya. 

BACA JUGA: BPK Incar Dana Desa, 2016 Mulai Diaudit

"Itu semua anggota DPR kan diperiksa kemarin dan alhamdulillah ada sebagian yang sudah mengembalikan. Saya rasa pertanyaan itu ditanya ke penyidik saja," ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya siap jika istrinya yang juga merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Ketua DPD Partai NasDem Sumut ini mengatakan tidak ada masalah. Karena semua tergantung hasil pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah. 

BACA JUGA: License Pilot dan Teknisi Heli yang Hilang Terancam Dicabut

"Tidak ada masalah, serahkan semuanya kepada penyidik. Jangan berandai-andai. Sekali lagi saya minta jangan berandai-andai dan menduga-duga, bicara sesuai dengan bukti-bukti, sesuai dengan yang telah diperoleh penyidik," ujarnya.

Meski awalnya mengaku tidak tahu berapa besaran uang yang dikembalikan istrinya, namun Tengku Erry membantah jika disebut jumlahnya mencapai hingga Rp 300 juta. "Oh enggak, enggak benar. Tidak mungkin sampai segitu," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Tengku Erry mengaku menjawab sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Termasuk seputar pertemuan di DPP Partai NasDem, pascabergulirnya pemanggilan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut beberapa waktu lalu. Menurutnya, pertemuan tersebut memang ada. hanya saja tidak membicarakan kasus.

Erry naik posisi setelah Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Istri kedua Gatot, Evy Susanti, juga sudah ditahan dalam kasus yang sama. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Satu Tahun Berkuasa, Rapor Jokowi-JK Banyak Nilai Merah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler