jpnn.com - JAKARTA - Evy Susanti ternyata punya rencana menyuap Jaksa Agung M Prasetyo untuk mengamankan suaminya Gatot Pujo Nugroho dari kasus dana bantuan sosia Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
Dia bahkan sudah menyiapkan uang USD 20 ribu (kini sekitar Rp 275 juta), untuk diberikan melalui Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.
BACA JUGA: 10 Menteri Jokowi Berkompetensi Tinggi
Hal itu terbongkar dari kesaksian Francisca Insani Rahesti alias Sisca dalam sidang untuk Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11). Orang dekat Rio Capella itu ditanya Hakim Ketua Artha Theresia mengenai aliran dana ke Jaksa Agung.
"Iya betul (ada dana)," ujar Sisca menjawab hakim.
BACA JUGA: Bareskrim Periksa Anak Buah RJ Lino
Sisca mengaku mendapat informasi itu langsung dari mulut Evy ketika bertemu di sebuah cafe di Jakarta. Menurut Sisca, awalnya pertemuan dihadiri juga oleh Rio, namun anggota Komisi III DPR itu pulang lebih dulu.
Setelah Rio pulang, lanjutnya, Evy tiba-tiba mengatakan bahwa ada uang yang sudah disiapkan untuk Jaksa Agung. "Kata Ibu Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk urusan Jaksa Agung ada dana 20 ribu dolar (AS). Untuk Pak Rio ada dana sendiri," jelas Francisca.
BACA JUGA: BPK Bakal Audit Khusus Pelindo II
Sisca mengaku awalnya tak tahu bahwa Evy dan Rio ada urusan dengan Kejaksaan Agung. Dia mengira Evy minta dihubungkan dengan Rio hanya untuk urusan islah antara Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi.
"Kemudian saya baru tahu ada pendekatan ke Kejaksaan Agung saat (pertemuan) bertiga tadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rio Capella didakwa menerima uang Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang itu diduga upah Rio untuk melobi pihak Kejaksaan agar Gatot aman dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Sudirman Said Lapor ke MKD, Ketua DPR Temui JK, Ada Apa?
Redaktur : Tim Redaksi