JAKARTA-Departemen Perhubungan menegaskan penyebab kecelakaan pesawat Express Air, bukan karena kerusakan pesawatDitegaskan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti, dalam jumpa pers yang digelar Senin malam, pesawat yang bermesin ganda diproduksi pabrikan pesawat Fairchild Dornier, Amerika Serikat, tersebut dalam kondisi laik terbang.
Pesawat dengan kapasitas tempat duduk 32 seater itu didatangkan dari Amerika dan didaftarkan di Indonesia pada 2 Desember 2008
BACA JUGA: KNKT Masih Selidiki Express Air
"Sebelum didaftarkan, pesawat telah menjalani perawatan besar ”C-check” (4000 jam inspeksi), dan terakhir menjalani ”A2 check” (800 jam inspeksi pada 31 Mei 2009," katanya.Hingga kecelakaan terjadi, lanjut Herry, pesawat yang dioperasikan PT Travel Express Aviation(Express Air) itu memiliki 858 jam terbang dan telah melakukan 1002 cycle landing (pendaratan)
BACA JUGA: Pemerintah Terus Bagi-bagi Tanah
BACA JUGA: BPN Kesulitan Perpanjang HGB di Batam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan
Redaktur : Tim Redaksi