JAKARTA - Perdebatan mengenai RUU Keperawatan masih diperdebatkan di Badan Legeslasi (Baleg)Slot yang diberikan Baleg menggenapkan RUU menjadi 70 salah satunya tentang RUU Keperawatan yang sedang diperbincangkan.
Panitia Kerja Program Legislasi Nasional menginginkan RUU Keperawatan menjadi prioritas 2011, namun Komisi IX bersikukuh meng-care over RUU Keperawatan diganti dengan RUU Tenaga Kesehatan
BACA JUGA: F-PKB Minta Kasus Gayus Dipansuskan
Bila hal ini dilakukan otomatis akan membongkar ulang dan melucuti satu persatu RUU yang sudah ada draf-nya dan pembahasan masalah ini sebenarnya sudah terbentuk sejak 2006.Anggota F-PKS, Buchori Yusuf mengatakan mendukung RUU Keperawatan menjadi prioritas kerja 2011
BACA JUGA: Demokrat Cecar Max Sopacua soal Uang Korupsi
Bila RUU Keperawatan dicabut, maka kinerja Komisi IX tidak konsisten dengan pendapatnya sendiri“RUU ini juga menyangkut jumlah perawat yang lebih banyak dibanding tenaga dokter
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pemilukada Karo
RUU ini mengatur standar profesionalitas profesi perawat untuk tingkat ASEAN, sehingga apabila perawat bekerja di luar negeri mendapat standar gaji internasional,” katanyaRUU tersebut juga mengatur perlindungan hak-hak masyarakat dari tenaga kesehatan akan adanya malapraktikDan juga menyangkut perlindungan kepada perawat dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak dianggap melanggar hukum dengan mengerjakan pekerjaan dan tugas dokter(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Megawati Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Redaktur : Tim Redaksi