Demokrat Cecar Max Sopacua soal Uang Korupsi

Selasa, 07 Desember 2010 – 04:04 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mengaku telah memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max SopacuaKlarifikasi dilakukan setelah Max Sopacua disebut menerima cek senlai Rp 40 juta dalam pengadaan alat kesehatan Depkes tahun 2007.  “Iya, kita telah klarifikasi langsung,” kata Ketua F-PD Jafar Hafsah kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/12).

Sayangnya, Jafar tidak mengungkapkan isi maupun hasil klarifikasi mantan penyiar televisi yang banting stir jadi politisi itu

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pemilukada Karo

“Saya tidak berkompeten untuk menjelaskan, karena itu sifatnya internal,” kilah Jafar.

Jafar juga mengaku tidak memberi sanksi kepada Max karena memegang prinsip asas praduga tak bersalah
“Seluruh aspek yang berkaitan dengan itu diserahkan pada proses hukum

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi

Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Namun Demokrat menjamin tak akan ada perlindungan khusus bagi mantan penyiar TVRI itu
Meski memiliki jabatan yang cukup berpengaruh di partai, tidak ada jaminan orang tersebut kebal hukum

BACA JUGA: Gugatan Pemilukada Pegunungan Bintang Ditolak

“Tidak ada orang yang bebas hukum, semuanya akan melalui proses,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan Sekjen Departamen Kesehatan, Sjafii Ahmad dalam perkara korupsi proyel alat kesehatan, Max Sopacua bersama dua politisi Partai Golkar, Asiah Salekan dan Charles Jonas Mesang, disebut disebut menerima uang Rp 45 jutaDuit itu diberikan Sjafii untuk sebagian pembayaran sebuah mobil Honda CRV

Sementara Salekan diduga menerima total Rp 35 juta, sedangkan Mesang menerima Rp 90 jutaDuit tersebut diberikan Sjafii sekitar 2007-2008, saat mereka masih sama-sama duduk di Komisi Kesehatan DPR.

Jaksa menyebut duit berasal dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, perusahaan pemenang lelang proyek rontgenBudiarto memberikan cek pelawat Mandiri dan cek multiguna BNI kepada Sjafii dengan total Rp 8,98 miliar sebagai imbalan telah ikut memenangkan perusahaannyaSebagian uang yang diterima Sjafii lantas dibagikan ke sejumlah orang, termasuk Max dan kawan-kawan

Max sendiri saat dikonfirmasi malah memilih menghindarDitemui terpisah dengan Jafar, Max meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasi hal itu kepada petinggi Demokrat lainnya”Tanya aja yang lain aja, saya sudah klarifikasi, saya sudah klarifikasi,” kata Max dengan ketusDirinya lantas langsung memasuki ruang sidang paripurna.

Sementara juru bicara PD Ruhut Sitompul meminta agar Max mau terbuka atas kasus itu“Janganlah menghindar, sebaiknya Pak Max jelaskan semuanya kepada wartawanBiar lebih jelas dan tidak menimbulkan buruk sangka,” kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, kemarin.

Menurut Ruhut, sikap tertutup Max justru akan menimbulkan kecurigaan baruTerlebih posisi mantan penyiar TVRI itu kini cukup berpengaruh di Partai Demokrat“Terbuka sajalah, jangan menghindar,” saran Ruhut.

Sayangnya, Ruhut tidak mengetahui hasil pertemuan Max dengan pimpinan Fraksi PD soal klarifikasi atas kasus ituMenurut pengacara kondang ini, persoalan hukum di Demokrat sudah ditangani oleh anggota divisi hukum“Saya hanya juru bicara partaiEnggak ngurusin begituan lagi,” celotehnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Pilbup Bandung Mental di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler