Facebook dkk Sikat Ratusan Konten Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 16 Mei 2018 – 13:46 WIB
Facebook. Foto/ilustrasi: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan pertemuan teknis dengan lima penyelenggara platform internet seperti Google, Facebook, YouTube, Telegram dan Twitter untuk membahas terkait konten terorisme dan radikalisme.

Target pertemuan tersebut, di mana pemerintah melakukan pengetatan lagi terkait akun maupun konten berbau radikal yang kini mulai menjamur di dunia maya.

BACA JUGA: Kami Malu Punya Wakil Ketua DPR Seperti Fadli Zon

“Teman-teman melakukan pemantauan dan jika sudah confirm, dilakukan takedown akun ataupun konten yang ada baik di media sosial, messenger, atau file sharing,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Selasa (15/5).

"Memang tidak semua langsung di remove, mengapa? Itu untuk kepentingan penyidikan. Kami senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dengan Polri maupun BNPT. Teman-teman tidak berhenti sekedar melihat akunnya atau kontennya ini memprovokasi, tapi juga mengetahui ini jaringannya ke mana. Ini justru untuk memastikan orangnya ditangkap oleh Polri, BNPT, atau Densus,” tegasnya.

BACA JUGA: Kenalkan Ini Bos Baru WhatsApp, Titipan Facebook

Berdasarkan data terakhir Kemkominfo, Facebook dan Instagram sudah menghapus 300 konten lebih dari 450 aduan yang diidentifikasi. Telegram telah menurunkan 287 konten.

Sementara YouTube, dari 250 lebih video yang dilaporkan, 40 persennya dari konten radikal tersebut sudah dihapus. Twitter yang menerima 60 - 70 aduan sudah 50 persennya sudah diturunkan. (mg8/jpnn)

BACA JUGA: Nonton F1 Kini Lebih Mudah dari Twitter

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instagram Kini Ada Fitur Pembayaran Belanja Online


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler