jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo sudah mengirimkan surat peringatan (SP) II kepada Facebook, terkait penyalahgunaan data pelanggan.
SP II itu dikirim menyusul adanya informasi aplikasi sejenis Cambridge Analytica, yakni CubeYou dan Aggregate IQ, juga melakukan penyalahgunaan data.
BACA JUGA: Dicecar Senat, Bos Facebook Berkali-kali Minta Maaf
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta kepada Facebook agar semua aplikasi seperti Cambridge Analytica, CubeYouc dan Aggregate IQ dimatikan atau di-suspend.
"Kalau menurut mereka yang Cambridge Analytica sudah di-suspend," kata Rudiantara di gedung DPR, Jakarta.
BACA JUGA: Komisi I DPR Batal Mencecar Perwakilan Facebook
Menurut Rudiantara, SP II itu untuk mengingatkan kembali kepada Facebook.
"Ini kan belum tahu waktu surat peringatan pertama. Kami kirim surat peringatan kembali bagaimana karena hasil audit belum ada," paparnya.
BACA JUGA: Polisi: Belum Ada Penyalahgunaan dari Bocornya Data Facebook
Dia menjelaskan, sebenarnya sudah ada Peraturan Menkominfo 2016 terkait perlindungan data pribadi yang mengatur sanksi.
"Kalau melanggar bisa dikenakan sanksi satu teguran tertulis, kedua teguran atau peringatan lisan, ketiga penghentian aktivitas sementara," ujarnya.
Setelah peringatan diberikan, Kemenkominfo akan menunggu respons dari Facebook. Yang jelas, Kemenkominfo meminta agar Facebook memastikan agar data pengguna Indonesia dijaga atau diproteksi.
"Itu dulu yang penting, karena harus tunduk dengan Permenkominfo 2016," kata Rudi.
Dia meminta Facebook agar memberikan informasi dan data soal siapa, di mana dan untuk apa saja penggunaan data itu.
"Kami belum dapat periciannya data satu juta yang bocor itu dipakai untuk apa dan oleh siapa," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Facebook, Dengarkan Permintaan Polri Ini
Redaktur & Reporter : Boy