jpnn.com, JAKARTA - Bocornya data pribadi pengguna media sosial Facebook mendapat sorotan dari Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya siap membantu Kementerian Komunikasi dan Informasi mengusut kebocoran data itu.
Iqbal juga meminta Facebook untuk menghargai privasi penggunanya yang ada di Indonesia. "Facebook harus menghargai privasi pengguna Indonesia dan hukum positif di Indonesia juga harus dihargai," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (10/4).
BACA JUGA: Izin Facebook Terancam Dicabut Sementara
Menurut dia, antara Polri dan Kemenkominfo telah bersurat soal kebocoran data itu, khususnya kepada Bareskrim Polri. "Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penyelidikan kasus ini," ujar Iqbal.
Namun kepolisian belum bisa memastikan apakah akan memanggil pihak Facebook atau tidak. Iqbal mengatakan, kepolisian akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan berbagai pihak.
BACA JUGA: Hari Ini! Bos Facebook Vs Kongres AS, Ronde Pertama
Diketahui ada jutaan data pengguna Facebook asal Indonesia yang ikut bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Ketua DPR Tolak Pemblokiran Facebook
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Harus Serius Merespons Kebocoran Data Facebook
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan