JAKARTA -- Salah seorang kandidat Ketua KPK, Fachmi, dicecar oleh Tim Pansel terkait laporan harta kekayaannyaMenurut Pansel, Fachmi jarang melaporkan hartanya meskipun sudah seringkali menjadi pejabat
BACA JUGA: PPK Lemahkan Kesaksian Pemohon Manado
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fachmi justru baru disampaikan menjelang seleksi Pimpinan KPK.Kata Fachmi, hal itu bukanlah karena kesengajaan tetapi karena dia kesulitan mengisi formulir LHKPN dan tidak sempat karena sering pindah tugas
Saat menjadi Direktur TUN Kejaksaan Agung, dia kembali disodori untuk mengisi formulir LHKPN
BACA JUGA: Fachmi Mengaku Pernah Sekali Coba Disuap Terdakwa
Waktu iti menurutnya Pansel KPK belum terbentuk."Dua sampai tiga bulan saya coba tetapi tetap tidak bisa membuatnya
BACA JUGA: Chaerul Anggap KPK Perlu Direstrukturisasi
Tidak ada niat untuk lalai, menyembunyikan hartaHanya masalah tidak ada waktu dan tidak bisa mengisi," jelasnya.Di sisi lain, Fachmi juga berpendapat bahwa LHKPN bukanlah ukuran integritas seseorangMeski jarang melaporkan harta, dia merasa tetap punya integritas tinggiBahkan, Fachmi sempat menyebutkan nama salah seorang mantan menteri yang punya integritas tinggi tetapi saat menjabat jarang melaporkan harta yaitu Kwik Kian Gie. "Integritas seseorang bukan hanya dilihat dari itu," katanya(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Pimpin KPK, Chaerul Siap Usut Rekening Gendut
Redaktur : Tim Redaksi