Fachmi Tak Mampu Isi LHKPN

Kamis, 26 Agustus 2010 – 14:41 WIB

JAKARTA -- Salah seorang kandidat Ketua KPK, Fachmi, dicecar oleh Tim Pansel terkait laporan harta kekayaannyaMenurut Pansel, Fachmi jarang melaporkan hartanya meskipun sudah seringkali menjadi pejabat

BACA JUGA: PPK Lemahkan Kesaksian Pemohon Manado

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fachmi justru baru disampaikan menjelang seleksi Pimpinan KPK.

Kata Fachmi, hal itu bukanlah karena kesengajaan tetapi karena dia kesulitan mengisi formulir LHKPN dan tidak sempat karena sering pindah tugas
"Tahun 2003 saya disodori oleh KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk mengisi LHKPN, tetapi saya selalu pindah-pindah, jadi tidak bisa membuatnya," ungkap dia.

Saat menjadi Direktur TUN Kejaksaan Agung, dia kembali disodori untuk mengisi formulir LHKPN

BACA JUGA: Fachmi Mengaku Pernah Sekali Coba Disuap Terdakwa

Waktu iti menurutnya Pansel KPK belum terbentuk.

"Dua sampai tiga bulan saya coba tetapi tetap tidak bisa membuatnya
Setelah cari ahli baru bisa

BACA JUGA: Chaerul Anggap KPK Perlu Direstrukturisasi

Tidak ada niat untuk lalai, menyembunyikan hartaHanya masalah tidak ada waktu dan tidak bisa mengisi," jelasnya.

Di sisi lain, Fachmi juga berpendapat bahwa LHKPN bukanlah ukuran integritas seseorangMeski jarang melaporkan harta, dia merasa tetap punya integritas tinggiBahkan, Fachmi sempat menyebutkan nama salah seorang mantan menteri yang punya integritas tinggi tetapi saat menjabat jarang melaporkan harta yaitu Kwik Kian Gie.  "Integritas seseorang bukan hanya dilihat dari itu," katanya(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Pimpin KPK, Chaerul Siap Usut Rekening Gendut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler