BACA JUGA: Fachmi Mengaku Pernah Sekali Coba Disuap Terdakwa
Sebut saja tentang kehilangan surat suara, pencoblosan ganda, serta perbedaan antara lembar C1"Di Kelurahan Singkil, ada keberatan dari tiga pasangan calon Walikota Manado
BACA JUGA: Chaerul Anggap KPK Perlu Direstrukturisasi
Yang digugat hanya DPT, tidak ada yang lainIni lantas diperkuat dengan pernyataan Louderiq, Ketua PPK Wanea
BACA JUGA: Jika Pimpin KPK, Chaerul Siap Usut Rekening Gendut
Dia mengungkapkan bahwa rekapitulasi surat suara baru dilakukan 4-7 Agustus, karena TPS-nya cukup banyakSaat pelaksanaan pilkada katanya, ada dua pasangan yang keberatan, yaitu nomor urut 5 (Pajouw-Panawar) dan 9, tentang DPT"Saya jawab, DPT itu adanya di TPSPPK hanya mengesahkannya saja," ucapnya.Sementara, Ketua PPK Malalayang, Juno menambahkan, bahwa saat rekapitulasi di tempatnya juga ada keberatan dari pasangan nomor urut 5, dan yang dipersoalkan adalah DPTSedangkan soal kotak kosong, menurut Juno, hanya karena KPPS salah mengisi ke kotak gubernur.
"Untuk menyelesaikan itu, saya minta dipending duluDiselesaikan dulu pemilihan walikotaSetelah itu, baru rekapitulasi suara gubernur," terangnya.
Atas keterangan para saksi ini, Ketua Panel Hakim MK, M Akil Mochtar, dengan anggota Muhammad Alim dan Hamdan Zaolva, meminta kepada termohon untuk memberikan bukti fisik terutama hasil rekapitulasi surat suara"Termohon harus melampirkan bukti fisik, untuk meng-cross check kebenaran fakta antara saksi termohon dan saksi pemohon," tegasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tersangka Korupsi Praperadilankan Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi