Fadel Cabut Aturan Baru Pungutan ke Nelayan

Rabu, 25 Mei 2011 – 08:36 WIB

MEDAN -- Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyebutkan, aturan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) 2011 keluar saat dirinya berada di luar negeriMenurutnya, aturan itu berasal dari menteri keuangan

BACA JUGA: Defisit APBN Bengkak Rp 16 T



Lantaran kenaikkan retribusi membebani para nelayan, mantan gubernur Gorontalo itu menyatakan akan segera membatalkan aturan itu
“Kembali kepada aturan PHP lama,” kata Fadel kepada wartawa,  Selasa, 24 Mei 2011, usai memberikan kuliah umum di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Medan. 

Dicontohkan, Di Sumatera Utara, para nelayan enggan membayar PHP sesuai ketentuan baru

BACA JUGA: Pengambilalihan Inalum Masuk Tahap Audit

Fadel pun mengungkapkan, kebijakan kenaikkan PHP bagi nelayan, berlaku saat dirinya berada di luar negeri
Blak-blakan, dia menyebut aturan baru itu dari menkeu.

“Karena saya berpendapat, itu merepotkan mereka (Nelayan)

BACA JUGA: Pertamina Minta Harga LPG 12 Kg Naik

Dan itukan, dibuat pada waktu saya di luar negeri, mengikuti G7-mewakili IndonesiaOleh menteri keuangan, masuk kepada kita,” jelas FadelAtas pertimbangan dan masukkan dari Himpunan Nelayan di Indonesia, Fadel berpendapat, kenaikkan tarif PHP membebani nelayan

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, Zulfahri Siagian menyambut baik kebijakan pembatalan PHP terbaru itu“Dibanding dengan (tarif) PHP 2010, PHP yang baru mengalami kenaikkan hingga 114 persen,” kata Zulfahri

Pembatalan, sebut Zulfahri, juga telah direkomendasikan HNSI Medan kepada FadelSaat bertemu Fadel, keberatan soal naiknya pungutan itu disampaikan"Saya menyatakan PHP itu memberatkan, dan kami sampai saat ini tidak membayar PHP,tarif yang baru,” tegasnya(min/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuartal I 2011, Penerimaan Sektor Migas Lampauai Target


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler