MEDAN -- Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyebutkan, aturan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) 2011 keluar saat dirinya berada di luar negeriMenurutnya, aturan itu berasal dari menteri keuangan
BACA JUGA: Defisit APBN Bengkak Rp 16 T
Lantaran kenaikkan retribusi membebani para nelayan, mantan gubernur Gorontalo itu menyatakan akan segera membatalkan aturan itu
Dicontohkan, Di Sumatera Utara, para nelayan enggan membayar PHP sesuai ketentuan baru
BACA JUGA: Pengambilalihan Inalum Masuk Tahap Audit
Fadel pun mengungkapkan, kebijakan kenaikkan PHP bagi nelayan, berlaku saat dirinya berada di luar negeri“Karena saya berpendapat, itu merepotkan mereka (Nelayan)
BACA JUGA: Pertamina Minta Harga LPG 12 Kg Naik
Dan itukan, dibuat pada waktu saya di luar negeri, mengikuti G7-mewakili IndonesiaOleh menteri keuangan, masuk kepada kita,” jelas FadelAtas pertimbangan dan masukkan dari Himpunan Nelayan di Indonesia, Fadel berpendapat, kenaikkan tarif PHP membebani nelayanKetua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, Zulfahri Siagian menyambut baik kebijakan pembatalan PHP terbaru itu“Dibanding dengan (tarif) PHP 2010, PHP yang baru mengalami kenaikkan hingga 114 persen,” kata Zulfahri
Pembatalan, sebut Zulfahri, juga telah direkomendasikan HNSI Medan kepada FadelSaat bertemu Fadel, keberatan soal naiknya pungutan itu disampaikan"Saya menyatakan PHP itu memberatkan, dan kami sampai saat ini tidak membayar PHP,tarif yang baru,” tegasnya(min/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuartal I 2011, Penerimaan Sektor Migas Lampauai Target
Redaktur : Tim Redaksi