jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda).
Menurut dia, melalui fungsi pengawasan, DPD menginginkan adanya penguatan dan keterlibatan pemda dalam pembangunan nasional.
Pengawasan DPD hanya konsentrasi pada masalah-masalah di daerah.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Fadel Muhammad Singgung HIPMI dan Anaknya soal Proyek APD Kemenkes
“Kami ingin DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Karena itu dengan fungsi pengawasan DPD, kami ingin penguatan pemerintah daerah. Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” kata Fadel Muhammad seusai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Pelaksanaan FGD itu merupakan kerja sama antara Panitia Musyawarah DPD dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad).
BACA JUGA: Sedang Ibadah Umrah, Fadel Muhammad Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Hadir dalam FGD ini Wakil Ketua III DPD Sultan B. Najamudin yang juga Pengarah Panmus, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Sigit Suseno, SH, M.Hum, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dan para anggota Panmus di antaranya KH Amang Syafrudin, Dr. H. Misharti, H. Sukriyanto, H. Dharma Setiawan. Narasumber FGD ini adalah Prof. Dr. Susi Harijanti, SH (Dosen FH Unpad).
Anggota Panmus DPD RI ini mengatakan FGD itu membicarakan beragam hal terkait dengan bagaimana penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah.
BACA JUGA: Fadel Muhammad: Gorontalo Siap Melaksanakan Pemilu Secara Luber dan Jurdil
Pelaksanaan FGD itu untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk revisi Peraturan DPD No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.
“Dari FGD ini, para akademisi Unpad memberikan masukan yaitu pengawasan DPD RI itu harus diatur agar ruang lingkup pengawasan yang dilakukan DPD tidak terlalu luas,” ujar Fadel Muhammad yang juga senator dari Provinsi Gorontalo ini.
Oleh karena itu, lanjut dia, fokus pengawasan DPD ini adalah agar DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah.
Sebab, keberadaan DPD adalah untuk memperkuat pemerintah daerah.
“Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Fadel Muhammad menambahkan cakupan pengawasan yang dilakukan DPD berbeda dengan DPR RI.
“Berbeda jauh. Pengawasan yang dilakukan DPR RI itu mencakup secara keseluruhan, sedangkan pengawasan yang dilakukan DPD fokus pada pemerintah daerah,".
"Karena itu memang dibutuhkan adanya pemikiran untuk memperkuat pengawasan ke daerah. DPD hanya konsentrasi pada pengawasan masalah-masalah di daerah saja,” jelasnya.
Berdasarkan Pasal 248 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MRP, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), salah satu fungsi DPD adalah pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.
Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan DPD, melalui Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI akan dirumuskan tata cara pengawasan yang baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum.
Pengawasan yang dilakukan DPD merupakan pelaksanaan dari UU (UU No. 17 Tahun 2014).
Selain untuk memperkuat daerah, pengawasan yang dilakukan DPD juga untuk memperkuat kelembagaan DPD.
Sementara itu, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD, Darmansyah Husein, mengatakan DPD memiliki fungsi legislasi, budgeting (anggaran), dan pengawasan.
Dari ketiga fungsi DPD itu, fungsi pengawasan merupakan yang paling kuat.
Sebab, dalam pengawasan dilakukan anggota DPD yang merupakan tokoh-tokoh di daerah.
“Dalam pengawasan yang dilakukan DPD terhadap kinerja pemerintah, kita mewakili kepentingan daerah bukan kepentingan partai politik. Karena anggota DPD terdiri dari tokoh-tokoh di daerah, maka seringkali pengawasan yang dilakukan DPD lebih tajam dan membumi,” ujarnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Muhammad Ingin Boliyohuto jadi Kabupaten Baru di Provinsi Gorontalo Bisa Terwujud
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian