Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan

Sabtu, 08 Juni 2024 – 10:51 WIB
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat menghadiri kegiatan Media Gathering MPR RI Tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (7/8) malam. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menegaskan wacana amendemen UUD NRI Tahun 1945 adalah sebuah keniscayaan.

Apalagi, wacana tersebut sudah mendapat lampu hijau dari mantan presiden dan wapres, ketua MPR, dan ketua-ketua partai politik.

BACA JUGA: Megawati Bicara Amendemen UUD, Pengamat Ingatkan soal Orde Baru

Kesimpulan tersebut merupakan benang merah dari serangkaian silaturahmi kebangsaan yang terus dilakukan pimpinan MPR akhir-akhir ini.

Menurut Fadel, semua mengakui saat ini situasinya telah berubah, tidak lagi sama dengan saat UUD 1945 dibuat sehingga sudah waktunya untuk disesuaikan dengan kondisi kekinian.

BACA JUGA: Fadel Muhammad Ungkap Alasan Penguatan DPD Lewat Amendemen UUD 1945 Sulit Diwujudkan

"Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amandemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati, tahap demi tahap. Pertama tentu saja dilakukan penelitian, apa saja yang perlu diubah dan perbaiki," ungkap Fadel Muhammad dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).

Pernyataan itu disampaikan Fadel Muhammad usai membuka dan memberikan sambutan pada acara Media Gathering MPR RI Tahun 2024 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (7/6) malam.

Amien Rais selaku Ketua MPR periode 1999-2004 yang ikut mengubah dan mengesahkan hasil amendemen UUD 1945 menjadi UUD NRI Tahun 1945 juga mendukung rencana perubahan tersebut.

Amien beralasan UUD yang dibuat pada era kepemimpinannya sudah waktunya diperbaiki.

"Beliau merasa sedih, karena dulu tidak menyangka bahwa seluruh rakyat mengharapkan sesuatu, seperti istilah dalam bahasa Jawa nomer piro wani Piro (nomer berapa berani bayar berapa). Pak Amien tidak menyangka, karena waktu itu beliau merasa, tidak mungkin menyogok rakyat," kata Fadel.

Karena itu, Fadel percaya perubahan terhadap konstitusi sangat mungkin dilakukan.

Fraksi-fraksi di MPR juga semakin sering bersuara mendukung amendemen terhadap konstitusi.

Bahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan sinyal positif asal dilakukan setelah pemilu.

"Yang pasti akan memakan waktunya yang lama, dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Untuk memilah mana yang akan diubah saja tidak cukup satu dua bulan, tetapi tahapan amendemen itu bisa kita mulai sejak periode sekarang dan akan berproses hingga periode yang akan datang yang pasti harus disegerakan," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler