Susno Duadji dan Ritonga Mengundurkan Diri

Kamis, 05 November 2009 – 10:20 WIB
Foto: Dok/JPNN. Montase: Wahyu/JPNN
JAKARTA- Dua petinggi pejabat hukum yang diduga terkait kasus rekayasa kriminalisi KPK, yaitu Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga dipastikan mengundurkan diri.

Kepastian ini disampaikan pimpinan lembaga mereka masing-masingMundurnya Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet bersama Presiden SBY

BACA JUGA: Kompolnas Bilang, Anggodo Masih Diperiksa



"Bukan main copot-copt semua pakai prosedur
Akan ada pengunduran diri di Mabes Polri

BACA JUGA: AGI Minta Proteksi Harga Gula

Nanti disampaikan resmi di Mabes Polri jam 9.00," kata Bambang Hendarso Danuri

Begitu juga dengan mundurnya Abdul Hakim Ritonga disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji
"Secara lisan kemarin yang bersangkutan sudah menyampaikan pengunduran dirinya

BACA JUGA: Polri Harus Tetap Awasi Anggodo

Secara tertulis, hari iniTapi saya belum terima," kata Hendarman.(fuz/gus/har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa, TPF Ancam Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler