Fadli Desak Pemerintah Setop Keran Impor Bawang Merah

Minggu, 19 Maret 2017 – 12:54 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah pertemuan konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara pada 2015. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah segera menutup keran impor bawang merah. Menurutnya, masuknya bawang merah impor telah membuat petani resah.

"Pemerintah harus berpihak pada petani dan bawang merah lokal. Segera setop keran impor," ujar Fadli melalui siaran pers ke media, Minggu (19/3).

BACA JUGA: Revisi UU MD3 Jadi Prioritas Tertinggi DPR

Fadli yang juga ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu menuturkan, beberapa daerah sentra bawang merah seperti Brebes sedang panen. Namun, keran impor membuat harga bawang merah semakin rendah.

Di Temanggung, Jawa Tengah, harga bawang merah yang menyentuh angka Rp 20.000 per kg pada awal 2017 kini turun menjadi Rp 11.500 per kilo. Karenanya, sudah semestinya pemerintah menutup keran impor bawang merah.

BACA JUGA: Balik dari Istana, Fadli Zon Ragukan Program Jokowi

"Tidak ada alasan pemerintah untuk impor bawang merah. Sebagian daerah sedang panen dan juga harga di pasaran masih di bawah batas bawah," tegasnya.

Lebih lanjut Fadli menyoroti keberadaan Permendag Nomor 63 Tahun 2016 tentang Harga Acuan Komoditas. Dalam Permendag itu disebutkan, harga batas bawah bawang merah adalah Rp 22.500 per kg, sedangkan batas atasnya Rp 32.000.

BACA JUGA: Fadli Pastikan Gerindra Masih Menolak Revisi UU KPK

Menurutnya, pemerintah harusnya konsisten dengan kebijakan itu. "Harusnya Permendag ini jadi pegangan pemerintah, toh inikan produk pemerintah sendiri," tegasnya.

Karenanya Fadli juga mengingatkan pemerintah agar peduli pada nasib petani bawang. Menurut politikus Partai Gerindra itu, petani punya hak untuk hidup sejahtera.

“Petani punya hak menikmati keuntungan atas hasil usah bertaninya. Jangan korbankan petani lagi," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Jokowi Setuju Sosialisasi Revisi UU KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler